SuaraBali.id - Penyidik Polresta Denpasar memeriksa Ketua Umum PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin Rizky Adam atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Setelah penundaan dalam pemanggilan pertama, Rizky Adam memenuhi panggilan kedua penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar di Mapolresta Denpasar, Bali, pada Rabu (11/5/2022).
Pemeriksaan berlangsung dari siang hari sekitar pukul 11.45 Wita, Rizky Adam tampak didampingi tim kuasa hukumnya, hingga pukul 22.49 Wita pemerikaaan masih berlangsung, awak media menunggu di halaman Mapolresta menantikan hasil pemeriksaan.
Bukan hanya wartawan, ternyata sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan Goldkoin juga menggeruduk Polresta Denpasar.
Mereka menyuarakan aspirasi agar kepolisian mengawal kasus ini dengab adil dan bijak.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada beberapa orang selaku member PT GSI siap melapor selain pelapor yang saat ini kasusnya tengah ditangani.
Disinggung mengenai penetapan tersangka, Kapolresta mengatakan bahwa hal itu berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik. Jika memenuhi unsur pidana bukan tidak mungkin dilakukan penahanan.
"Sementara masih satu dengan kerugian Rp 30 juta," ucap Kapolresta Denpasar kepada awak media.
Diketahui bahwa laporan juga dilakukan oleh para member PT. GSI ke Mapolda Bali atas kasus dugaan serupa.
Baca Juga: Digeruduk Banyak Member, Kantor PT GSI di Saba Mendadak Pindahan Malam-malam
Disebutkan bahwa terlapor menawarkan investasi dengan menjanjikan pembagian hasil yang menguntungkan namun nyatanya membuntungkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah resmi menyatakan PT GSI sebagai entitas investasi ilegal. Kantor PT GSI di Jalan Nangka Selatan, Denpasar disegel.
Puluhan member merugi setelah sadar modal mereka tak lagi bisa kembali usai penyegelan itu.
Dalam pemeriksaan, polisi mendalami modus investasi yang dijalankan oleh terlapor apakah terkait trading money game.
"Kami lakukan tindakan status quo berupa penyegelan didampingi OJK dan Dinas Koperasi," ucap Mantan Kapolres Sukoharjo itu.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Relokasi Pabrik Perusahaan Global Lagi Jadi Tren, Indonesia Punya Peluang Tarik Investasi
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Momen Turunnya Harga Emas, Kesempatan Borong Investasi Jangka Panjang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar