SuaraBali.id - Kasus laporan palsu yang dibuat oleh DAT, 18 tahun asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri pada 2 Mei 2022 kini tengah didalami oleh Polsek Tabanan.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pemeriksaan intensif terus dilakukan.
“Selain mendalami keterangan saksi, kami juga lakukan pemeriksaan psikologis. Sehingga keterangan nantinya tidak berubah-ubah,” ujarnya Senin, (9/5/2022).
Saat ini AKBP Refli Chandra belum bisa memberikan penjelasan utuh. Ia hanya menyatakan, bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.
“Soal pasal belum ya, kami masih lakukan pendalaman kasusnya,” ujarnya sebagamana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Terakhir diketahui bahwa telah diperiksa delapan orang saksi. Selain itu, korban DAT, 18 tahun saat ini masih dititipkan di Panti Sosial Werdha Santhi, di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan.
“Kami titip di sana, agar pengawasan lebih mudah,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman dari Satuan Reskrim Polres Tabanan, bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa dari DAT yang seolah-olah terjadi penculikan.
Korban diketahui pergi bersama dengan pria lain hingga dini hari dan mengatakan salah satu pelaku penculikan bernama Gede Amo, 28 th, asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Baca Juga: Menengok Tradisi Ketog Semprong, Tradisi Khas Kampung Muslim di Candikuning
DAT pergi dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook sekitar tiga hari. Karena pulang terlalu larut pagi takut dimarahi suami kemudian korban DAT Meminta saran dan meminta perlindungan kepada bapak mertuanya.
Kemudian bapak mertuanya menyarankan untuk membuat cerita bahwa yang bersangkutan diculik dan diikat tangan dan kakinya serta mulut disumpal dengan kain.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri