SuaraBali.id - Kasus laporan palsu yang dibuat oleh DAT, 18 tahun asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri pada 2 Mei 2022 kini tengah didalami oleh Polsek Tabanan.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pemeriksaan intensif terus dilakukan.
“Selain mendalami keterangan saksi, kami juga lakukan pemeriksaan psikologis. Sehingga keterangan nantinya tidak berubah-ubah,” ujarnya Senin, (9/5/2022).
Saat ini AKBP Refli Chandra belum bisa memberikan penjelasan utuh. Ia hanya menyatakan, bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.
“Soal pasal belum ya, kami masih lakukan pendalaman kasusnya,” ujarnya sebagamana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Terakhir diketahui bahwa telah diperiksa delapan orang saksi. Selain itu, korban DAT, 18 tahun saat ini masih dititipkan di Panti Sosial Werdha Santhi, di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan.
“Kami titip di sana, agar pengawasan lebih mudah,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman dari Satuan Reskrim Polres Tabanan, bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa dari DAT yang seolah-olah terjadi penculikan.
Korban diketahui pergi bersama dengan pria lain hingga dini hari dan mengatakan salah satu pelaku penculikan bernama Gede Amo, 28 th, asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Baca Juga: Menengok Tradisi Ketog Semprong, Tradisi Khas Kampung Muslim di Candikuning
DAT pergi dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook sekitar tiga hari. Karena pulang terlalu larut pagi takut dimarahi suami kemudian korban DAT Meminta saran dan meminta perlindungan kepada bapak mertuanya.
Kemudian bapak mertuanya menyarankan untuk membuat cerita bahwa yang bersangkutan diculik dan diikat tangan dan kakinya serta mulut disumpal dengan kain.
Berita Terkait
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian