SuaraBali.id - Seorang wisatawan tertipu agen perjalanan wisata Komodo Experience di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Wisatawan tersebut bernama Frans Setiawan yang merugi Rp 46 juta lebih.
Ia bersama anggota keluarganya yang berjumlah 16 orang awalnya hendak berwisata ke Labuan Bajo dan memesan agen travel Komodo Experience.
"Semoga tidak ada korban lainnya lagi, pelaku ditangkap, dan uang kerugian dikembalikan," kata Frans ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Senin (3/5/2022).
Ia sudah melakukan pelaporan ke Kepolisian Polres Manggarai Barat dengan nomor STTLP/106/IV/2022/NTT/Res Mabar.
Ia sudah melakukan pelunasan biaya untuk perjalanan empat hari tiga malam pada Jumat lalu ke Rizky Saputra yang mengaku sebagai pihak Komodo Experience.
Frans percaya pada Rizky karena lima tahun lalu pernah melakukan perjalanan wisata ke Labuan Bajo menggunakan jasa Rizky dan orang tuanya dengan hasil yang memuaskan.
Namun sungguh tak disangka usai pembayaran biaya perjalanan, pihak agen perjalanan tidak mengunjungi mereka. Berbagai alasan pun diberikan oleh pelaku.
Agen perjalanan wisata itu pun tidak menjemput rombongan keluarga yang akan melakukan wisata hingga Sabtu.
Akibat kondisi itu, Frans curiga dan meminta hotel untuk menghubungi pihak kapal Lamborajo yang diketahuinya menjadi kapal wisata mereka.
Namun, dia kaget dengan penuturan pihak kapal, bahwa dia dan keluarga tidak masuk dalam daftar tamu pada kapal tersebut.
Sedangkan Rizky telah lama buron karena sering menipu wisatawan.
Frans kini menanti penanganan kasus penipuan yang dia alami oleh pihak kepolisian. Dia ingin pelaku segera ditangkap dan uang tersebut dapat dikembalikan.
Dia juga berharap tidak ada lagi kasus penipuan oleh agen perjalanan wisata di Labuan Bajo seperti yang dia alami beberapa waktu lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar