SuaraBali.id - Razman Arif Nasution bersama beberapa rekannya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan setelah melaporkan Hotman Paris Hutapea.
Beberapa waktu belakangan, pengacara kondang ini kerap jadi bahan pembicaraan lantaran adanya laporan-laporan terkait namanya. Sebelumnya ia berseteru dengan Otto Hasibuan dan PERADI yang berbuntut laporan ke polisi.
Saat mendatangi kantor polisi, Razman Arif Nasution yang juga sesama pengacara membawa sejumlah bukti yang bisa menguatkan laporannya.
Disebutnya bukti itu terkait postingan akun Hotman Paris di Instagram. Isinya soal dugaan konten pornografi.
"Akun Hotman Paris Official mengunggah satu video porno, itu sudah diproses," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).
Tak hanya video, ada pula beberapa postingan lain yang diduga mengandung pornoaksi. Namun saat ditanya unggahan mana saja, Razman Arif Nasution tak bisa membeberkan lantaran bagian dari pemeriksaan polisi.
"Dalam konteks keduanya, pornografi dan pornoaksi maka itu adalah tindakan asusila," jelas Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution optimis kasus ini berlanjut. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka.
"Laporan terhadap Hotman Paris, berjalan. Kami percaya proses klarifikasi ini akan dilanjutkan dengan gelar, lidik," kata Razman.
Dia menambahkan, "Setelah itu kami percaya, berdasarkan fakta dan data yang kami miliki, akan naik menjadi sidik bahkan tersangka."
Rekan Razman Arif Nasution, Leo Situmorang memberikan dukungan atas laporan ini. Sebab sebagai sesama orang Batak, ia merasa malu atas postingan Hotman Paris Hutapea yang diduga mengandung unsur pornografi.
"Kami sebagai orang Batak, kami merasa malu. Untuk itu kami datang sebagai pelapor," jelasnya
Hingga berita ini ditulis, Razman Arif Nasution bersama beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel