Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjajal Sirkuit Mandalika, NTB, Jumat (12/11/2021). [ANTARA FOTO]
Jika dibandingkan dengan tingkat kepuasaan terhadap pemerintah di Januari mencapai 75,3 persen.
"Tapi bagaimana dengan trennya, trennya memang ada penurunan. Jadi kalau kita cek, waktu kita survei di awal Januari 2022, saat itu masyarakat yang puas itu 75,3 persen," tuturnya.
Burhanuddin mengatakan, sepanjang pihaknya melakukan survei sejak Januari 2015 sampai Januari 2022, tingkat kepuasan terhadap pemerintahan itu ada diangka 75,3 persen yakni di Januari 2022 tersebut.
Berita Terkait
-
Sebut Wajar Tingkat Kepuasaan Kinerja Jokowi Jeblok, NasDem: Banyak Pengaruhnya, Paling Gamblang Isu Minyak Goreng
-
Survei Indikator: Mayoritas Publik Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Memburuk
-
Survei Indikator: Tren Kepuasan Terhadap Kinerja Wapres Maruf Turun Juga, Angkanya Cuma Dibawah 50 Persen
-
Survei Indikator Politik: Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi Anjlok ke Angka 59,9 Persen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M