SuaraBali.id - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah secara terbuka, baik di masjid maupun lapangan telah diizinkan oleh Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Asalkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
"Shalat Idul Fitri tahun ini bisa dilaksanakan secara terbuka, baik di masjid maupun di lapangan-lapangan, tanpa ada pembatasan. Yang penting masyarakat kita minta perhatikan prokes," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Selasa (26/4/2022).
Meskipun demikian, untuk pelaksanaan Shalat Id tingkat Pemerintah Kota Mataram tahun ini masih bergabung dengan pemerintah provinsi di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center.
"Insyaallah, tahun depan kalau kondisi perkembangan COVID-19 terus membaik kita (Pemkot Mataram, red.) bisa laksanakan sendiri," terangnya.
Sedangkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang menambahkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah terbuka, baik di masjid, mushalla, maupun lapangan.
"Kami siap mengeluarkan izin pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang diusulkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan," jelasnya.
Hingga saat ini, kata dia, izin pelaksanaan Shalat Id baru dikeluarkan untuk di halaman Lombok Epicentrum Mall sesuai dengan usulan.
Tidak menutup kemungkinan pihak Mataram Mall di Lapangan Baradaksa Polda NTB segera menyusul.
"Untuk izin di lapangan Kantor Gubernur NTB, sejauh ini juga belum ada tapi mungkin terpusat di Islamic Center," katanya.
Prinsipnya, kata Martawang, Idul Fitri tahun ini masyarakat diberikan kesempatan selebar-lebarnya melaksanakan Shalat Idul Fitri dengan tetap disiplin menerapkan prokes COVID-19.
"Karena itu saat pengajuan izin pelaksanaan Shalat Id, panitia diminta agar mengingatkan jamaah shalat tetap taat prokes, terutama menggunakan masker," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara