SuaraBali.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial yang dibagikan akun @kabarbalihits menunjukkan akibat dari tindakan tidak bertanggungjawab seseorang yang diduga membuang limbah bulu ayam sembarangan.
Hal ini memicu kemarahan warga setempat yaitu di wilayah Buana Kubu, Denpasar Barat, Bali. Lantaran di sekitar lokasi tersebut telah tertulis keterangan larangan pembuangan sampah.
Seorang lelaki yang sempat mengabadikan momen tersebut turut emosi mengingat limbah tersebut telah membuat lingkungan sekitar menjadi kotor dan berbau tidak sedap.
"Ketahuan ini sudah ada tulisan sudah ada posko tidak punya otak ini. Siapa suruh makan bulu ayamnya di sini, sekarang harus dia yang harus makan sendiri," katanya.
Video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan seorang lelaki tengah membungkus kembali tumpukan limbah bulu ayam ke dalam kantong plastik.
Pelaku diduga tertangkap basah saat melakukan aksinya pada Minggu (24/4/2022) pukul 05:00 WITA.
Berdasarkan keterangan caption, oknum yang disebut asal kecamatan Pupuan, Tabanan ini juga dikenai sanksi berupa didenda sebesar Rp 3 juta.
"Ketahuan membuang sembarangan limbah bulu ayam di wilayah Buana Kubu, Denbar, Minggu (24/4) sekitar pukul 05.00 Wita, oknum warga asal Pupuan didenda 3 Juta," tulis @kabarbalihits.
Kontributor : Sekarsari
Berita Terkait
-
Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Bagaimana Jakarta Mengubah Cara Mengelola Sampah?
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka