Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 25 April 2022 | 15:38 WIB
Ilustrasi ayam. (Pixabay/Pexels)

SuaraBali.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial yang dibagikan akun @kabarbalihits menunjukkan akibat dari tindakan tidak bertanggungjawab seseorang yang diduga membuang limbah bulu ayam sembarangan.

Hal ini memicu kemarahan warga setempat yaitu di wilayah Buana Kubu, Denpasar Barat, Bali. Lantaran di sekitar lokasi tersebut telah tertulis keterangan larangan pembuangan sampah.

Seorang lelaki yang sempat mengabadikan momen tersebut turut emosi mengingat limbah tersebut telah membuat lingkungan sekitar menjadi kotor dan berbau tidak sedap.

"Ketahuan ini sudah ada tulisan sudah ada posko tidak punya otak ini. Siapa suruh makan bulu ayamnya di sini, sekarang harus dia yang harus makan sendiri," katanya.

Baca Juga: Chandrika Chika Minta Maaf Kepada Istri Putra Siregar : Mati Kafir Aku Kak Gak Ada Hubungan Sama Papi

Video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan seorang lelaki tengah membungkus kembali tumpukan limbah bulu ayam ke dalam kantong plastik.

Pelaku diduga tertangkap basah saat melakukan aksinya pada Minggu (24/4/2022) pukul 05:00 WITA.

Berdasarkan keterangan caption, oknum yang disebut asal kecamatan Pupuan, Tabanan ini juga dikenai sanksi berupa didenda sebesar Rp 3 juta.

"Ketahuan membuang sembarangan limbah bulu ayam di wilayah Buana Kubu, Denbar, Minggu (24/4) sekitar pukul 05.00 Wita, oknum warga asal Pupuan didenda 3 Juta," tulis @kabarbalihits.

Kontributor : Sekarsari

Load More