SuaraBali.id - Dua warga negara asing (WNA) laki-laki berinisial LC asal negara Denmark (54) dan OP asal negara Jerman (54) dideportasi ke negara asalnya oleh kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali.
Keduanya telah selesai menjalankan hukuman pidana penjara sehingga izin tinggal telah dibatalkan diperpanjang dan sudah tidak berlaku lagi.
Sebelumnya LC mulai berkasus mulai September 2021 silam, LC dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan sesuai surat putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 53/PID/2021/PT.DPS atas tindakan melanggar hukum yakni penistaan atau penodaan agama dengan merusak tempat sembahyang (penunggun karang) di rumahnya yang ia kontrak, di Kabupaten Buleleng.
Setelah menjalani masa pokok pidananya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.PAS-ES.PK.01.01.02-180/XI/2021/LAPAS SINGARAJA tanggal 26 November 2021, LC bebas dari Lapas Singaraja dan diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja.
Baca Juga: Viral Bule Geram Dengan Pengasong Memaksa di Pantai Kuta, Cok Ace : Ini Kondisi Sosial, Rentan
Kanim Singaraja menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada tanggal 26 November 2021 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Sementara itu untuk kasus OP, sekitar bulan Februari 2022. Ia diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Gianyar karena dalam kondisi terlantar dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Ia kerap membuat onar seperti membawa senjata tajam di area publik dan sulit diajak berkomunikasi.
Saat itu kesigapan pihak Satpol PP Kabupaten Gianyar, OP langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk penanganan lebih lanjut. Sementara OP diserahkan oleh Kanim Kelas I TPI Denpasar kepada Rudenim Denpasar untuk dilakukan pendetensian di Rudenim Denpasar pada tanggal (16/2/2022).
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah dilakukan pendetensian kepada LC dan OP dan telah siapnya tiket dan segala keperluan administrasi pendeportasian akhirnya LC dan OP dideportasi.
Baca Juga: Dalam 3 Bulan, Uang Tunai yang Diedarkan di Bali Mencapai Rp 1.524 Miliar
"Keduanya menjalani tes PCR dengan hasil negatif sehingga diperbolehkan bergabung dalam penerbangan sesuai dengan jadwal," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Breakingnews! Kevin Diks Cedera
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Habis Dihubungi PSSI, Gelandang Berdarah Surabaya Langsung Menggila Cetak Dua Assist di Liga Jerman
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
Komentar
Pilihan
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Airfast Mendarat Darurat di Bali, Runway Terganggu, Penerbangan Lain Terdampak
Terkini
-
Maxime Bouttier Bongkar Rahasia Hubungan dengan Luna Maya: Sempat Putus, Lalu Balik Lagi
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
Masih Ada, Saldo DANA Kaget Gratis, Segera Klik Jatah Hari Ini
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Cerita Jessica Iskandar yang Akhirnya Punya Anak Perempuan dari Vincent Verhaag
-
Bule Ngamuk di Klinik Pecatu Mengaku Merasa Berada di Alam Lain
-
Lebih Senior 10 Tahun, Maxime Bouttier Kaget dengan Gaya Hidup Tak Biasa Luna Maya
-
Kemenperin Minta Bali Koordinasi Soal Pelarangan AMDK, Koster : Nggak Perlu, Ini Kewenangan
-
BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja, Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
BRI Dukung Pengusaha Kue Lokal Tien Cakes and Cookies, Usaha Kian Melesat
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Dibina BRI, UMKM Songket Ini Sukses Tembus Pasar Internasional
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut