Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 17:12 WIB
Viral di twiter anjing di Bali diduga ditelantarkan, pelakunya diburu [Foto : BAWA]

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tetangga, bahwa perempuan yang diduga menelantarkan anjing-anjing tersebut terakhir kali datang sekitar 3-4 bulan yang lalu.

Sehingga dapat diasumsikan anjing-anjing tersebut sudah tidak mendapat asupan makanan dan hanya terkurung selama berbulan-bulan yang mengakibatkan matinya anjing tersebut.

"Kondisinya beberapa yang kita temui anjing tersebut tinggal kulit di dalam kandang, dan kerangka-kerangka tulang belulang, dari pemeriksaan ada 7 anjing, dan kasus ini mengarah pada seorang wanita berinisial ANT," tuturnya.

Adapun kondisi tempat rumah tersebut sangat tidak layak huni, berupa lahan dengan bangunan semi permanen dari triplek serta sudah ditumbuhi ilalang tumbuhan-tumbuhan liar, penuh debu dan berserakan.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik 2022 di Bali Pada 28 April, Polisi Akan Rekayasa Lalu Lintas Sampai ke Gang Pemukiman

"Di rumah tersebut yang bersangkutan juga datang satu kali hanya malam hari saja, itupun tidak setiap hari, kondisi penampungan dan rumah sama sekali tidak layak dari segi kesehatan dan kesejahteraan hewan maupun manusia," bebernya.

Hendra berpesan kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara binatang supaya hal seperti ini tidak terulang lagi kedepannya.

Disinggung mengenai, apakah tempat penampungan ini menjadi modus terduga pelaku untuk mengeruk donasi untuk kepentingan pribadi pelaku, Hendra tak ingin berasumsi dan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini.

"Kita tidak berani berasumsi takutnya salah, tapi sekilas di media sosial, yang bersangkutan memang gencar mengadopsikan, indikasi memang ada beberapa orang yang mentransferkan dana ke beliau menitipkan atau memelihara," pungkasnya.

Kontributor Bali : Yosef Rian

Baca Juga: Rescuer Anjing di Bali Jadi Buruan, Diadakan Sayembara Rp 50 Juta Bagi yang Menemukan Perempuan Ini

Load More