SuaraBali.id - Sejumlah kosan yang dicurigai sebagai tempat mangkal pelaku prostitusi dirazia oleh Satpol PP Tulungagung. Razia ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung.
Sejumlah pasangan bukan suami istri melakukan perbuatan mesum di bulan ramadhan diamankan oleh Satpol PP, Kamis (21/04/2022) malam.
Ironisnya dalam satu kamar tersebut juga didapati ada satu wanita bersama tiga pria. Keempatnya segera digiring ke kantor Satpol PP setempat.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar," kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Jumat (22/04/2022).
Satpol PP mendapati fakta kamar kos yang disewakan tersebut illegal. Dan disewakan dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.
Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan.
Tempat kos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor. Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor.
Tempat kos ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri. "Untuk harga sewanya tujuh hari itu Rp300 ribu," jelasnya.
Untuk memberikan efek jera pada 18 orang itu, pihaknya bakal memanggil orang tua atau perangkat desa tempat mereka tinggal. "Untuk pemilik kos besok kami panggil," katanya menegaskan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M