Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 07:18 WIB
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah menyelesaikan masa rehabilitasi di kawasan Cisarua, Jawa Barat pada Maret 2022. Setelah menyelesaikan proses rehabilitasinya itu keduanya sempat curhat.

Keduanya bercerita perihal kasus narkobanya. Diharapkan dari masalah tersebut  tidak ada lagi hal serupa yang terulang.

"Disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba. Karena itu sangat merugikan diri sendiri," kata pengacara pasangan ini, Wa Ode Nur Zainab di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022).

Cibiran kepada Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie dianggap sebagai sanksi sosial yang telah merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Diam-diam Nia Ramadhani Dan Ardie Bakrie Sudah Keluar dari Rehabilitasi Narkoba

"Kalau kita lihat sanksi sosial, sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan," terang Wa Ode.

Ia pun juga tak bisa menyalahkan masyarakat soal ini. Tapi baginya yang terpenting adalah menyelamatkan orang-orang yang menjadi korban atas penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

"Ya kita gak bisa menyalahkan ornag yang menghujat juga meskipun kan sebeenernya mereka ini korban bukan pelaku kejahatan," paparnya.

"Ketika dia menyakiti dirinya berarti kan ada sesuatu pada dirinya, yang harus diobatin," kata Wa Ode menambahkan.

Dalam kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pasangan ini divonis 8 bulan rehabilitasi. Ini merupakan putusan banding yang diajukan ke Mahkamah Agung.

Mengingat sebelumnya dalam putusan, pasangan itu divonis satu tahun penjara.

Sesuai putusan Mahkamah Agung, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyelesaikan rehabilitasi pada 29 Maret 2022.

Load More