SuaraBali.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diam-diam telah menyelesaikan masa rehabilitasinya di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Adapun mereka ternyata telah keluar dari pusat rehabilitasi tersebut sejak Maret 2022.
Pengacara Nia Ramadhani, Wa One Nur Zainab membenarkan hal ini. Ia menuturkan, sang artis dan suaminya, Ardi Bakrie tak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba tersebut.
"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Keluarnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sudah merupakan hasil banding di Mahkamah Agung. Diputuskan bahwa pasangan yang menikah pada 2010 itu menyelesaikan masa rehabilitasi pada 29 Maret 2022.
"Putusannya bahwa beliau menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus," jelas Wa One Nur Zainab.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021. Ini berarti, pasangan itu sudah menyelesaikan program rehab atas ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29. Jadi sudah lewat ya," terang pengacara pasangan ini.
Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus narkoba. Keduanya melakukan banding rehabilitasi dan akhirnya dikabulkan.
Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bersama Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah