SuaraBali.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diam-diam telah menyelesaikan masa rehabilitasinya di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Adapun mereka ternyata telah keluar dari pusat rehabilitasi tersebut sejak Maret 2022.
Pengacara Nia Ramadhani, Wa One Nur Zainab membenarkan hal ini. Ia menuturkan, sang artis dan suaminya, Ardi Bakrie tak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba tersebut.
"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Keluarnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sudah merupakan hasil banding di Mahkamah Agung. Diputuskan bahwa pasangan yang menikah pada 2010 itu menyelesaikan masa rehabilitasi pada 29 Maret 2022.
"Putusannya bahwa beliau menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus," jelas Wa One Nur Zainab.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021. Ini berarti, pasangan itu sudah menyelesaikan program rehab atas ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29. Jadi sudah lewat ya," terang pengacara pasangan ini.
Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus narkoba. Keduanya melakukan banding rehabilitasi dan akhirnya dikabulkan.
Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bersama Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor