SuaraBali.id - Buntut penyegelan kantor PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A, Denpasar Utara, oleh Polresta Denpasar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini 20 orang korban investasi bodong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Kamis 21 April 2022.
Puluhan korban datang ke Polda Bali didampingi Kuasa Hukum I Wayan Mudita untuk berkonsultasi sekaligus mempertanyakan laporan mereka terkait Pengaduan Masyarakat Dumas/280/IV/2022/SPKT/Polda Bali tertanggal 8 April 2022.
Mereka datang mewakili 86 korban lainnya yang sudah berkoordinasi dan membuat surat pernyataan.
Ada lima subjek hukum yang mereka laporkan. Dimana, empat berupa badan hukum, yakni satu PT Goldkoin Sevalon Internasional, PT Bali Token Global Internasional, PT Segara Internasional Development, dan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Sevalon Internasional.
Baca Juga: Ratusan Hidran Untuk Kebakaran Tersebar di Denpasar, Namun Lebih dari Setengahnya Tak Berfungsi
"Satu subjek hukum orang, yakni Rizki Adam selaku pemilik perusahaan. PT GSI ini telah dinyatakan investasi bodong oleh Waspada Investasi OJK," beber Mudita, pada Kamis (21/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pada 31 Maret 2022 para korban sebenarnya telah melayangkan somasi namun hingga kini tidak ada respons. Sehingga pihaknya pada 8 April 2022 membuat laporan ke SPKT Polda Bali.
Namun seiring pelaporan, ada kelompok korban lain yang telah melaporkannya ke Polresta Denpasar. Ia juga merinci kerugian dari 86 korbannya kurang lebih Rp 4 miliar. Dengan kerugian antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
"Untuk Bali sendiri ada sekitar 3.500 member dengan kerugian total Rp77 miliar," ujarnya.
Wayan Mudita meminta aparat kepolisian Polda Bali untuk segera mengantensi laporan Dumas tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Beruntun di Kota Denpasar Selama Bulan April, Apa yang Sesungguhnya Terjadi?
"Kami sebelumnya sudah lapor ke Polda tapi sangat sayangkan, malah Polresta Denpasar yang gerak cepat," sindirnya.
Terkait kerugian, salah seorang korban bernama Susan mengatakan dirinya mengalami kerugian Rp 220 juta dari investasi bodong tersebut. Dengan rincian, Rp 100 juta pumping mobil, Rp 50 juta untuk charity, Rp 50 juta pengadaan dana, dan 20 juta untuk Bali Token.
Perempuan keturunan Indonesia yang kini sudah menjadi warga Amerika Serikat itu mengaku mengetahui investasi ini dari teman yang sudah join.
Menurut Susan, awalnya dia ikut yang reguler sebesar Rp 10 juta. Memang diakuinya, pada saat itu ia mendapatkan keuntungan sehingga tertarik mengikuti investasi lanjutan.
"Saya tertarik dan ikut program pumping mobil. Saya tertarik karena katanya kalau setor uang Rp 100 juta maka bisa dapat mobil. Bisa dipilih seperti Xpander, Wuling, dan lainnya. Syaratnya harus jadi member GLC," bebernya.
Namun pada kenyataanya, Susan tertipu setelah uang Rp100 juta disetor secara tunai melalui rekening koperasi milik perusahaan tersebut.
Kasus ini terungkap pada saat zoom meeting dengan OJK pada Febuari 2022 ternyata perusahaan itu bodong. Setelah dicari tahu ternyata izin-izin yang terpampang di kantor tersebut adalah palsu.
"Ternyata izinya tidak ada. Yang dipampang itu ternyata untuk mengelabui para member supaya percaya," sebutnya.
Padahal katanya, ia sudah mentransfer uang pada 20 Desember 2022, terhitung selama 90 hari.
"Sebenarnya Maret saya sudah dapat mobil. Saya sebenarnya tinggal di Amerika Serikat dan datang ke sini untuk mengambil mobil yang dijanjikan itu. Sekarang ini saya tidak menuntut mobil tetapi kembalikan uang saya Rp 100 juta secara cash," katanya.
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Harga Cabai Merah di Denpasar Melejit Capai Rp 110 Ribu Per Kilogram
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
-
Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut