Kulitnya berwarna sawo matang dengan jenggot tipis.
Foto kedua, ZI tidak sendirian, dia berfoto dengan 4 orang lainnya. Ada 3 sosok wanita dan 2 pria. 1 pria diidentifikasi sebagai ZI sedangkan sosok wanita di foto itu, Wijiadi mengaku tidak mengenal.
Kabar yang beredar 2 dari 3 wanita itu adalah istri ZI dan T anak tiri ZI yang juga pacar mendiang Bagus Prasetya Lazuardi.
“Saya kurang tahu kalau yang 4 orang ini. Karena banyak yang tidak tahu kalau ZI sudah menikah dan punya anak tiri. Ya itu tadi dia kurang sosialisasi dan berkumpul. Kalau ada kegiatan warga jarang ikut,” ujar Wijiadi.
Soal sosok lain dari ZI, sepengetahuan Wijiadi, ZI dulu merupakan pedagang handphone di sebuah konter ponsel di Malang Plaza.
Yakni pada kurun waktu 2013-2015-an. Lalu kabar terakhir dia bekerja sebagai ojek online.
“Pedagang handphone di Malang Plasa, juga ojok online. Itu saja yang saya tahu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiansyah Purba mengungkap motif pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi (25) adalah karena cinta dan uang.
Diungkapkan Ronald, tersangka yakni ZI mencintai T pacar Bagus yang tak lain adalah anak tiri pelaku. Tersangka merasa cemburu dengan hubungan antara anak tirinya dengan Bagus Lazuardi.
“Selain itu juga karena motif ekonomi, tersangka ingin menguasai mobil milik korban serta uang yang ada di rekening korban,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (18/4/2022).
Beberapa kali pelaku sering meminta uang, dan Bagus tidak segan mentransfer uang ke rekening ZI.
Lebih lanjut Ronald menyatakan, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa diantaranya pacar korban, orang tua pacar korban.
“Penyidikan belum berakhir, sementara baru satu pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) ditemukan di Purwodadi dalam kondisi sudah membusuk. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah ayah tiri pacar korban.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Kepung Permukiman, Ratusan Warga Terisolasi
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari