Kulitnya berwarna sawo matang dengan jenggot tipis.
Foto kedua, ZI tidak sendirian, dia berfoto dengan 4 orang lainnya. Ada 3 sosok wanita dan 2 pria. 1 pria diidentifikasi sebagai ZI sedangkan sosok wanita di foto itu, Wijiadi mengaku tidak mengenal.
Kabar yang beredar 2 dari 3 wanita itu adalah istri ZI dan T anak tiri ZI yang juga pacar mendiang Bagus Prasetya Lazuardi.
“Saya kurang tahu kalau yang 4 orang ini. Karena banyak yang tidak tahu kalau ZI sudah menikah dan punya anak tiri. Ya itu tadi dia kurang sosialisasi dan berkumpul. Kalau ada kegiatan warga jarang ikut,” ujar Wijiadi.
Soal sosok lain dari ZI, sepengetahuan Wijiadi, ZI dulu merupakan pedagang handphone di sebuah konter ponsel di Malang Plaza.
Yakni pada kurun waktu 2013-2015-an. Lalu kabar terakhir dia bekerja sebagai ojek online.
“Pedagang handphone di Malang Plasa, juga ojok online. Itu saja yang saya tahu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiansyah Purba mengungkap motif pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi (25) adalah karena cinta dan uang.
Diungkapkan Ronald, tersangka yakni ZI mencintai T pacar Bagus yang tak lain adalah anak tiri pelaku. Tersangka merasa cemburu dengan hubungan antara anak tirinya dengan Bagus Lazuardi.
“Selain itu juga karena motif ekonomi, tersangka ingin menguasai mobil milik korban serta uang yang ada di rekening korban,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (18/4/2022).
Beberapa kali pelaku sering meminta uang, dan Bagus tidak segan mentransfer uang ke rekening ZI.
Lebih lanjut Ronald menyatakan, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa diantaranya pacar korban, orang tua pacar korban.
“Penyidikan belum berakhir, sementara baru satu pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) ditemukan di Purwodadi dalam kondisi sudah membusuk. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah ayah tiri pacar korban.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai