Kulitnya berwarna sawo matang dengan jenggot tipis.
Foto kedua, ZI tidak sendirian, dia berfoto dengan 4 orang lainnya. Ada 3 sosok wanita dan 2 pria. 1 pria diidentifikasi sebagai ZI sedangkan sosok wanita di foto itu, Wijiadi mengaku tidak mengenal.
Kabar yang beredar 2 dari 3 wanita itu adalah istri ZI dan T anak tiri ZI yang juga pacar mendiang Bagus Prasetya Lazuardi.
“Saya kurang tahu kalau yang 4 orang ini. Karena banyak yang tidak tahu kalau ZI sudah menikah dan punya anak tiri. Ya itu tadi dia kurang sosialisasi dan berkumpul. Kalau ada kegiatan warga jarang ikut,” ujar Wijiadi.
Soal sosok lain dari ZI, sepengetahuan Wijiadi, ZI dulu merupakan pedagang handphone di sebuah konter ponsel di Malang Plaza.
Yakni pada kurun waktu 2013-2015-an. Lalu kabar terakhir dia bekerja sebagai ojek online.
“Pedagang handphone di Malang Plasa, juga ojok online. Itu saja yang saya tahu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiansyah Purba mengungkap motif pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi (25) adalah karena cinta dan uang.
Diungkapkan Ronald, tersangka yakni ZI mencintai T pacar Bagus yang tak lain adalah anak tiri pelaku. Tersangka merasa cemburu dengan hubungan antara anak tirinya dengan Bagus Lazuardi.
“Selain itu juga karena motif ekonomi, tersangka ingin menguasai mobil milik korban serta uang yang ada di rekening korban,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (18/4/2022).
Beberapa kali pelaku sering meminta uang, dan Bagus tidak segan mentransfer uang ke rekening ZI.
Lebih lanjut Ronald menyatakan, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa diantaranya pacar korban, orang tua pacar korban.
“Penyidikan belum berakhir, sementara baru satu pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) ditemukan di Purwodadi dalam kondisi sudah membusuk. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah ayah tiri pacar korban.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler