SuaraBali.id - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali, melarang aparat sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 1443 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan di Denpasar, Minggu, mengatakan bahwa semua ASN harus mematuhi ketentuan tersebut, yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sebagai ASN harus menjadi contoh baik kepada masyarakat sehingga ASN wajib taat pada aturan tersebut. Oleh karena itu kepala kantor setempat harus mensosialisasikan aturan sejak awal," katanya, Minggu 17 April 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah meminta pejabat pembina kepegawaian pada instansi pemerintah untuk memastikan seluruh pejabat dan/atau pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan ketentuan mengenai pengajuan cuti ASN selama masa mudik Lebaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat