SuaraBali.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari keanggotaan asosiasi pengacara PERADI. Hal ini dibenarkan oleh ketua PERADI Otto Hasibuan.
Menurutnya Hotman Paris telah mengumumkan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (14/4/2022).
Namun demikan Otto Hasibuan mengatakan apa alasan Hotman Paris hengkang dari organisasi advokat Indonesia tersebut.
Hotman Paris pun blak-blakan menjawab perihal pengunduran dirinya dari PERADI.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain," jelas Hotman Paris Hutapea di Instagram, Jumat (15/4/2022).
Hotman Paris pun menunjukkan kartu keanggotaan barunya yang mana dikatakan bahwa organisasi barunya ini sudah sudah berdiri sejak lama dan disahkan Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ujarnya.
Menurut Hotman Paris salah satu kehebatan dari lembaga tersebut ialah telah banyak melatih banyak advokat. Sehingga ini menjadi salah satu poin pertimbangan sang pengacara.
Kendati demikian terkait alasan Hotman Paris mengundurkan diri dari PERADI, Hotman tak mau mengutarakan.
"Mengenai alasan kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya, karena saya adalah pribadi yang kondusif," ujarnya memaparkan.
Sedangkan Otto Hasibuan telah memberikan klarifikasi terkait hengkangnya Hotman Paris Hutapea. Disebutkan bahwa PERADI masih mempertimbangkan meski surat sudah dilayangkan.
"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.
Menurutnya semua advokat itu wajib menjadi anggota PERADI.
Berita Terkait
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
-
Hotman Paris Singgung Podcaster Tukang Selingkuh, Denny Sumargo Merasa Tersindir: Kayaknya Gue
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby