SuaraBali.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari keanggotaan asosiasi pengacara PERADI. Hal ini dibenarkan oleh ketua PERADI Otto Hasibuan.
Menurutnya Hotman Paris telah mengumumkan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (14/4/2022).
Namun demikan Otto Hasibuan mengatakan apa alasan Hotman Paris hengkang dari organisasi advokat Indonesia tersebut.
Hotman Paris pun blak-blakan menjawab perihal pengunduran dirinya dari PERADI.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain," jelas Hotman Paris Hutapea di Instagram, Jumat (15/4/2022).
Hotman Paris pun menunjukkan kartu keanggotaan barunya yang mana dikatakan bahwa organisasi barunya ini sudah sudah berdiri sejak lama dan disahkan Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ujarnya.
Menurut Hotman Paris salah satu kehebatan dari lembaga tersebut ialah telah banyak melatih banyak advokat. Sehingga ini menjadi salah satu poin pertimbangan sang pengacara.
Kendati demikian terkait alasan Hotman Paris mengundurkan diri dari PERADI, Hotman tak mau mengutarakan.
"Mengenai alasan kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya, karena saya adalah pribadi yang kondusif," ujarnya memaparkan.
Sedangkan Otto Hasibuan telah memberikan klarifikasi terkait hengkangnya Hotman Paris Hutapea. Disebutkan bahwa PERADI masih mempertimbangkan meski surat sudah dilayangkan.
"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.
Menurutnya semua advokat itu wajib menjadi anggota PERADI.
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M