SuaraBali.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari keanggotaan asosiasi pengacara PERADI. Hal ini dibenarkan oleh ketua PERADI Otto Hasibuan.
Menurutnya Hotman Paris telah mengumumkan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (14/4/2022).
Namun demikan Otto Hasibuan mengatakan apa alasan Hotman Paris hengkang dari organisasi advokat Indonesia tersebut.
Hotman Paris pun blak-blakan menjawab perihal pengunduran dirinya dari PERADI.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain," jelas Hotman Paris Hutapea di Instagram, Jumat (15/4/2022).
Hotman Paris pun menunjukkan kartu keanggotaan barunya yang mana dikatakan bahwa organisasi barunya ini sudah sudah berdiri sejak lama dan disahkan Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ujarnya.
Menurut Hotman Paris salah satu kehebatan dari lembaga tersebut ialah telah banyak melatih banyak advokat. Sehingga ini menjadi salah satu poin pertimbangan sang pengacara.
Kendati demikian terkait alasan Hotman Paris mengundurkan diri dari PERADI, Hotman tak mau mengutarakan.
"Mengenai alasan kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya, karena saya adalah pribadi yang kondusif," ujarnya memaparkan.
Sedangkan Otto Hasibuan telah memberikan klarifikasi terkait hengkangnya Hotman Paris Hutapea. Disebutkan bahwa PERADI masih mempertimbangkan meski surat sudah dilayangkan.
"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.
Menurutnya semua advokat itu wajib menjadi anggota PERADI.
Berita Terkait
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
-
Hotman Paris Singgung Podcaster Tukang Selingkuh, Denny Sumargo Merasa Tersindir: Kayaknya Gue
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain