SuaraBali.id - Empat tersangka ditetapkan Kejati Bali terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif berupa kredit modal usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung kurang lebih Rp5 miliar. Mereka berinisial IMK, DPS, SW dan IKB.
Selain diduga terlibat dalam kasus korupsi, keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
“IMK, DPS, SW dan IKB sebagai tersangka. IMK dan DPS adalah pejabat di Kantor Cabang Bank yang saat ini keduanya sudah purna tugas. Sedangkan SW dan IKB dari pihak swasta yang memiliki hubungan suami istri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto dalam siaran persnya Rabu (14/4/2022).
13 orang saksi telah diperiksa dan diperoleh pula surat dan petunjuk serta melakukan penyitaan bukti-bukti berupa dokumen terkait kredit fiktif tersebut.
Keempat orang ini yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP.
Terhadap empat tersangka itu sudah dilakukan penyidikan sejak tanggal 15 Maret 2022 didasarkan bukti-bukti yang membuat terang telah terjadi tindak pidana korupsi. Pada tahun 2016 dan 2017, SW mengajukan kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa ke Kantor BPD Bali Cabang Badung.
Lalu, pengajuan kredit oleh SW diajukan melalui CV. SU, CV. DBD dan CV, kurang lebih Rp5.000.000.000.
"Sebagai agunan dalam permohonan kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa di institusi pendidikan swasta di Propinsi Bali dimana penyidik menemukan kegiatan itu tidak ada atau tidak dilaksanakan institusi pendidikan tersebut (fiktif)," katanya.
Selanjutnya IMK diduga telah mengetahui kegiatan yang menjadi dasar pengajuan kredit tersebut adalah fiktif, namun memberikan persetujuan atas permohonan kredit atas nama CV. SU, CV. DBD dan CV.
Selain itu tersangka IMK tidak melakukan analisa atas pemberian kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa.
Tahun 2017, tersangka DPS memberikan persetujuan untuk pencairan kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa tersebut, namun persetujuan tersebut untuk mencairkan kredit ke rekening giro CV. SU, CV. DBD dan CV.
"Seharusnya kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa dicairkan ke rekening yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK)," kata Luga.
Setelah diterima dalam rekening giro CV. SU, CV. DBD dan CV. Tersangka SW memerintahkan pegawainya untuk melakukan transfer Bank ke Rekening PT. DKP yang mana tersangka IKB merupakan Direktur PT. DKP tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA