SuaraBali.id - Anak pegawai tambang minyak GM (31) kepergok pesta ganja bersama pacarnya A (32) di sebuah vila di kawasan Mengwi Badung, pada Jumat 18 Maret 2022. Namun setelah ditangkap keduanya tidak ditahan.
Informasi adanya sejoli pesta ganja ini awalnya berasal dari informasi masyarakat yang sering melihat keduanya mengkonsumsi ganja kering. Belum lama ini keduanya menginap di vila di kawasan Mengwi, Badung, Bali.
Tim Satresnarkoba Polres Badung akhirnya melakukan pengintaian ke vila tersebut. Takut menghilangkan barang bukti, tim langsung menerobos masuk ke vila, pada Jumat (18/4/2022).
"Keduanya ditangkap saat mengkonsumsi ganja kering," bisik sumber beritabali.com – jaringan suara.com, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Terduga Pengedar Narkoba 38 Kg di Kerobokan Sarjana Ekonomi Dan Disebut Pentolan Ormas di Bali
Keduanya tak berkutik setelah polisi menemukan lintingan ganja sisa pakai oleh kedua tersangka.
"Di kamar ditemukan dua linting ganja sisa dipakai," ungkap sumber.
GM dan pacarnya langsung digelandang ke Mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan. Namun demikian, pemeriksaan usai sebelum 3x24 jam dan kedua tersangka tidak ditahan.
Beredar informasi bahwa keduanya kini menjalani masa rehablitasi.
"Yang perempuan itu infonya anak orang kaya, bapaknya pengusaha tambang minyak. Infonya tidak ditahan karena direhabilitasi," ujar sumber.
Baca Juga: Asal Usul Bonsai Berisi Granat Dan Peluru di Jembrana Terungkap, Milik Purnawirawan TNI
Perihal ditangkapnya pasangan kekasih itu belum dibenarkan atau dibantah pihak Polres Badung.
Melalui Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.
"Nanti saya tanyakan dulu," ungkapnya singkat.
Pada konfirmasi terpisah, pengacara Buce mengatakan bahwa kedua kliennya hanya berteman. Sedangkan orang tua tersangka bukan pengusaha minyak.
Orang tua GM merupakan pegawai di perusahaan minyak dan sudah pensiun. Keduanya kini menjalani rehabilitasi.
"Dua klien saya direhab di Anargya. Itupun dikuatkan dari hasil Asessmen sehingga diharapkan untuk rehabilitasi. Artinya, hukuman bagi pemakai bukan penjara, tapi pemulihan," bebernya kepada awak media, Minggu 10 April 2022.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak