SuaraBali.id - Diduga tengah menghadapi kemelut di perusahaan Paytren yang dirintisnya, ustaz Yusuf Mansur kini dihadapkan pada sejumlah masalah keuangan di bisnisnya.
Pria 45 tahun itu ngamuk hingga mengaku butuh dana untuk Paytren sebear Rp 1 Triliun.
Selain itu ustaz Yusuf Mansur juga dihadapkan masalah dengan 12 investonya. Seperti diketahui ada banyak investor yang menanamkan modal ke hotel yang dibangun oleh Ustaz Yusuf Mansur sejak 2012.
Namun demikian progressnya ternyata tersendat dan mereka mengajukan pengembalian.
"Kalau menurut mereka, Haji Yusuf Mansur maupun Jodi Broto Suseno, nggak tahu uang segitu berharga atau tidak. Tapi buat klien kami, uang itu berharga," kata pengacara investor, Ichwan Toni di kanal YouTube StarPro Indonesia, Jumat (8/4/2022).
Ustaz Yusuf Mansur disebut sudah mengembalikan uang ke sejumlah orang selama 10 tahun namun tidak pada 12 investor tersebut.
Kini mereka mengajukan gugatan kasus wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tuntutannya tentu pengembalian uang investasi.
Walau pada perjalanan, pihak investor akhirnya menurunkan jumlah tuntutan.
"Kami meminta Rp 250 juta. Itu hal yang wajar, dari 10 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Video Wirda Mansur Bagi-bagi Uang THR Diserang Warganet, Disarankan Agar Berikan Kepada Ayahnya
Pengacara dari para investor itu pun berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Setidaknya dalam sidang mendatang, sudah ada keputusan mengenai ganti rugi investasi tersebut.
Sementara itu dalam sidang yang digelar Kamis (7/4/2022) kemarin, Ustaz Yusuf Mansur absen datang. Ia hanya mengutus pengacara guna menghadapi para investor.
"Hari ini sidang mediasi lanjutan, sudah empat kali. Sudah mengerucut yang nantinya benar-benar ada upaya islah," terang Ariel Mochtar, pengacara Ustaz Yusuf Mansur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel