SuaraBali.id - Penyidikan kasus penipuan berkedok trading yang menjerat Crazy Rich Medan Indra Kenz terus dilakukan. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap keberadaan aset Kripto Indra Kenz senilai Rp38 Miliar.
Adapun Indra Kenz ternyata menggunakan cara licik untuk menyembunyikan sisa hartanya tersebut.
Indra Kenz berusaha menyembunyikan aset kripto miliknya di luar negeri dengan nama orang lain, hal ini diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Setelah berhasil mengetahui fakta yang satu ini, pihak PPATK pun langsung bergerak cepat membekukan aset kripto Indra Kenz.
"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022) dilansir dari Antara.
"PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya," ujarnya.
Tak hanya aset Kripto, ternyata Indra Kenz juga disebut sempat memindahkan uangnya ke rekening lain. Tapi kini, semua aset kripto dan rekening-rekening Indra telah dibekukan.
PPATK bukan cuma menelusuri terkait kasus Indra Kenz, melainkan juga afiliator lain. Sebab modusnya sama, yakni melarikan aset ke luar negeri.
Seperti diketahui, bahwa Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading via Binomo. Ia pun terjerat pasal sangkaan judi online, penyebaran hoaks, dan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus
-
Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%
-
Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban
-
Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong
-
Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku