SuaraBali.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) secara beruntun terjadi Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 15.15 WITA di Jalan Singaraja Pancasari, tepatnya di Dusun Pumahan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada Buleleng, Bali. Kecelakaan tragis ini menyebabkan dua orang tewas di tempat yaitu ayah dan anak.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil jenis fortuner dengan nomor polisi DK 1728 A yang diduga milik Kejaksaan Tinggi Bali. Tragisnya mobil tersebut tidak mampu dikendalikan pengemudinya.
Hingga akhirnya mobil tersebut menabrak sebuah sepeda motor Vario DK 4377 UAG dan selanjutnya menyerempet avanza putih DK 1020 FR dan menabrak avanza hitam DK 1720 OB.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menyebutkan, pengemudi mobil Fortuner DK 1728 A, Putu Bagus Kresna (24) warga Peliatan Ubud Gianyar tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga menyebabkan laka lantas beruntun di jalan menurun.
“Berawal dari Fortuner DK 1728 A datang dari arah selatan menuju ke arah utara, beriringan dengan Avanza Putih DK 1020 VR serta Avanza Hitam DK 1720 OB paling depan, setibanya di TKP Fortuner DK 1728 A mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Vario DK 4377 UAG yang datang dari utara menuju ke selatan kemudian oleng ke kiri, menyerempet avanza putih terus menabrak avansa hitam,” ungkap Sumarjaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut mengakibatkan sebuah sepeda motor DK 4377 UAG, Komang Budarsana (46) bersama anaknya Komang Agus Artawan (14), warga Dusun Asah Panji, Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada tewas di tempat dengan sejumlah luka.
“Pengendara sepeda motor Budarsana mengalami patah tulang pada tangan kiri, luka robek pada wajah dan dinyatakan meningggal dunia oleh team medis RSUD Buleleng. Sementara Agus Artawan mengalami kepala pecah dan meninggal dunia di tempat,” papar Sumarjaya mengutip pemeriksaan medis.
Sementara pengemudi mobil Fortuner DK 1728 A, Putu Bagus Kresna dalam kondisi sehat termasuk pengemudi avanza hitam DK 1720 OB Made Widiantara (49) dan pengemudi avanza putih DK 1020 FR, Antonius Sanjaya Kiabeni (61) yang terlihat masih didengarkan keterangannya di Sat Lantas Polres Buleleng.
Untuk sementara dalam penanganan kasus laka lantas beruntun itu disebabkan akibat kurang kosentrasi pengemudi mobil Fotuner DK 1728 A, sehingga saat jalan menurun tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan menyebabkan laka lantas.
Baca Juga: Harga Melambung, Penjualan Minyak Goreng Kemasan Kini Sepi Pembeli
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
1,3 Juta Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta, Polri Klaim Lalin Lancar dan Angka Kecelakaan Turun
-
3 Mahasiswi Tewas Terbakar di Mobil Listrik Xiaomi SU7: Ini Kronologi dan Tanggapan Perusahaan
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang
-
Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat
-
Ini Fasilitas Posko Mudik BUMN dari BRI Saat Arus Balik Lebaran 2025: Agar Pemudik Nyaman