SuaraBali.id - Setiap umat muslim yang sudah baligh wajib hukumnya untuk menjalankan puasa Ramadhan. Di bulan ini umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
Kewajiban ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Dalam menunaikan kewajiban puasa Ramadan ini, terdapat beberapa perkara yang termasuk akhlak Rasulullah SAW, yakni berbuka puasa. Nah, memasuki Ramadhan hari ke-tiga, berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Denpasar, Bali, Selasa, 5 April 2022.
Jadwal Sholat Untuk Wilayah Denpasar, Bali
IMSAK 04:57 WITA
SUBUH 05:07 WITA
TERBIT 06:20 WITA
DUHA 06:44 WITA
ZUHUR 12:24 WITA
ASAR 15:42 WITA
ISYA' 19:34 WITA
Jadwal Buka Puasa Wilayah Denpasar, Bali
MAGRIB 18:24 WITA
Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat ath-Thabrani yang artinya: "Ada tiga perkara yang termasuk akhlak para rasul: menyegerakan buka puasa, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam salat."
Waktu buka puasa merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa di bulan Ramadan ini. Hal ini diterangkan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.
Sementara soal menyegerakan buka puasa ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Dzar RA, "Umatku akan baik-baik saja selama mereka menyegerakan buka puasa dan mengakhirkan sahur."
Selain kedua hadits di atas, berikut sejumlah hadits tentang buka puasa selengkapnya.
1. HR Abu Dawud dan Tirmidzi
Dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW berpesan untuk berbuka dengan kurma. Namun, jika tidak mendapatkannya dapat berbuka dengan air.
"Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih." (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
Tag
Berita Terkait
-
3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
-
Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet
-
Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali