"Saya kasih contoh, Bendesa Tanjung Benoa, dia juga anggota DPRD dari Partai Gerindra, tapi kalau dia sudah melaksanakan kewenangan sesuai prosedur, ya kami pasti bantu, jadi tidak ada kepentingan politik, sehingga ini murni adalah ketatanegaraan," ucap dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Pemkab Badung yang diajukan Bupati Giri Prasta.
Ia menjelaskan laporan yang diterima Ditreskrimum terkait Pasal 266 KUHP tentang dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta autentik.
Pihaknya mempertimbangkan legal standing dari Pemkab Badung terkait pengawasan wilayah yakni lahan atau sempadan pantai itu disebutkan sebagai kawasan tanah negara.
"Perjanjian kerjasama dibuat notaris antara Desa Adat dengan pengusaha, bukti yang dibawa sudah lengkap ada 7 akta perjanjian, jadi tidak ada perjanjian di bawah tangan yang disebutkan karena semua sudah bentuk akta yang dibuat notaris, maka dari itu kami terima atas tuduhan Pasal 266 KUHP," papar Surawan.
Polda Bali langsung melakukan penyelidikan guna melengkapi dokumen, serta melakukan pemeriksaan dengan memanggil pelapor, terlapor dan pihak-pihak yang terlibat sebagai saksi termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Upaya itu dilakukan Polda Bali sebagai tindak lanjut untuk membuktikan status tanah dalam perjanjian apakah sebagai tanah negara atau memang milik desa adat.
Kontributor: Yosef Rian
Baca Juga: Datangi Pantai Melasti, Sandiaga Uno Bicarakan Soal Pengembangan Kawasan Agar Berlevel Internasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo