SuaraBali.id - Penetapan tentang kapan dimulainya awal puasa Ramadhan akan diumumkan oleh Kemetrian Agama seusai adanya sidang isbat. Pihak Kemenag meminta agar masyarakat menunggu hasilnya dikarenakan ada potensi perbedaan awal Ramadhan antara ketetapan pemerintah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
"Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib dalam keterangan tertulis Kamis (31/3/2022).
Menurutnya potensi perbedaan awal Ramadhan ini bisa terjadi akibat metode penetapan yang digunakan tidak sama. Muhammadiyah akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022, sedangkan lainnya berpotensi pada 3 April 2022.
Kini pemerintah akan menggelar sidang isbat pada 1 April bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah. Sidang isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Penentuan sidang tersebut akan dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.
Kemenag berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
"Sidang isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," kata dia.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi menjelaskan bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara satu derajat 6,78 menit sampai dengan dua derajat 10,02 menit.
Ketinggian hilal ini menjadi dasar bagi Muhammadiyah yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadhan bertepatan 2 April 2022.
Kemenag menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat (pemantauan di lapangan).
Berita Terkait
-
Libur Lebaran Usai, Pelunasan Biaya Haji Kembali Dibuka! Ini Jumlah Jemaah yang Lunas Bipih
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak