Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Maret 2022 | 10:38 WIB
Ilustrasi pajak. (pexels.com)

SuaraBali.id - Realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2022 mengalami pertumbuhan 6,16 persen dibandingkan periode sama Februari 2021. Hal ini diungkapkan oleh Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu Provinsi Bali.

"Pertumbuhan penerimaan pajak di Bali ini merupakan bukti dan indikator perekonomian Pulau Dewata ini sudah mulai pulih dan bangkit," kata Plt Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali Belis Siswanto saat media briefing APBN Kita di Ubud, Kabupaten Gianyar, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya penerimaan pajak di Bali pada Februari 2022 mencapai Rp1,198 triliun sementara pada Februari 2021, penerimaan pajaknya mencapai Rp1,128 triliun.

Sesuai target penerimaan pajak selama 2022 sebesar Rp7,202 triliun dan target tahun sebelumnya sebesar Rp7,990 triliun.

"Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya menyetor pajaknya," ujar Belis.

Rincian penerimaan pajak di propinsi Bali, terbesar sektor jasa keuangan dan asuransi Rp284,45 miliar (23,74 persen), disusul perdagangan besar dan eceran Rp247,95 miliar (20,69 persen), pengolahan Rp126,7 miliar (10,57 persen), konstruksi Rp67,81 miliar (5,66 persen), akomodasi Rp63,73 miliar (5,32 persen), dan sektor lainnya Rp407,6 miliar (34 persen).

Dilaporkan pula, penerimaan laporan SPT hingga Februari 2022 mencapai 117.837 wajib pajak (WP) dan penerimaan laporan SPT pada Februari 2021 sebanyak 105.494 wajib pajak.

Rinciannya, pada 2021 menerima laporan 2.279 SPT WP badan dan 103.215 SPT WP orang pribadi. Pada 2022, menerima 2.141 SPT WP badan dan 115.696 SPT WP orang pribadi.

Dalam jumpa pers itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Bali Nusra Anugrah Komara dan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT Susila Brata juga melaporkan kinerja kepada publik melalui media massa. (ANTARA)

Load More