SuaraBali.id - Empat tersangka penipuan yaitu R. Suryo Kirono (58), Bram Setiawan (52), Tri Hariyono (47), dan Melya Marwati (35) yang beraksi di 17 TKP lintas provinsi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar, Bali. Aksi mereka telah merugikan korbannya sampai miliaran rupiah.
Modus yang digunakan para tersangka dengan berpura-pura menawarkan uang rupiah ditukarkan dengan uang dollar dengan jumlah dollar seharga dua kali lipat dari jumlah uang rupiah milik korban. Kemudian korban memberikan uang rupiah nya namun setelah mendapatkan uang korban, pelaku langsung kabur.
"Keempat tersangka beraksi di 17 TKP mulai dari Sumatera, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur hingga Bali. Untuk kerugiannya, di Bali ada 9 TKP mencapai Rp1,1 miliar, di Sumatera Rp8 juta dan emas 30 gram, di Jawa Tengah emas 15 gram, di Jakarta ada Rp300 juta, dan Jawa Timur Rp48 juta," kata Kapolresta Denpasar, Bali AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (28/3/2022).
Menurut hasil pemeriksaan, hubungan dari keempat tersangka bukan keluarga melainkan pernah saling mengenal selama berada di Jakarta.
"Yang ajak gabung pertama sudah meninggal dunia berinisial T. Awalnya mulai Tahun 2000 di Jakarta, kemudian yang mempertemukan mereka ini meninggal di Tahun 2015 dan terhenti. Lalu, mereka kembali melanjutkan selama 3 tahun terakhir ini, tidak hanya di Bali melainkan di provinsi lainnya," kata Kapolresta.
Penipuan dengan modus melipatgandakan uang ini, terungkap saat ada laporan polisi yang diterima pada 24 Maret 2022. Setelah diperiksa, ada laporan lainnya mulai dari tanggal 15 Februari 2022, kemudian 23 September 2021, dan 27 Oktober 2021
Sementara kejadian yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekira pukul 10.30 Wita. Modus yang terungkap bertempat di Pertokoan Udayana Jalan PB Sudirman Denpasar, saat korban hendak mengambil uang di Kantor Cabang BCA Sudirman namun batal
Ketika korban pulang ke rumah, lalu ditahan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal (tersangka) dan menanyakan arah jalan menuju ke Tabanan dan menawarkan untuk menukarkan uang rupiah korban dengan dollar yang jumlahnya dua kali lipat.
Lalu, tiba-tiba seorang wanita tidak di kenal dan menawarkan bantuan untuk mengantar menukarkan dollar tersebut ke korban. Setelah itu korban mau dan masuk ke dalam mobil yang diarahkan tersangka.
Korban diantar oleh tersangka ke rumahnya untuk mengambil perhiasan dan selanjutnya pelaku mengajak korban ke Bank BCA Sesetan untuk mengambil uang korban. Lalu, tersangka mengajak korban ke Supermarket untuk beli buah.
Tapi setibanya di lokasi korban ditinggal dan pelaku kabur.
Dari satu tersangka tersebut disita barang bukti berupa uang tunai Rp279 juta, yang terdiri dari uang tunai milik korban yang diambil pelaku Rp30 juta, uang hasil penjualan perhiasan emas korban Rp249 juta, uang tunai dollar Brasil sejumlah 234 lembar pecahan seribu, beberapa uang tunai pecahan seribu rupiah.
Selain itu ada Kartu ID palsu diantaranya kartu pegawai Bank BNI, Bank BCA, Telkom, yang digunakan pelaku untuk memperdaya atau meyakinkan korban, 10 buah HP milik pelaku serta barang bukti terkait lainnya.
"Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," jelasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu