SuaraBali.id - Wakil Presiden Republik Indonesia membuka kemungkinan adanya syarat baru untuk mudik lebaran 2022 yaitu wajib vaksin booster atau tahap ketiga.
Hal ini pun menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Namun demikian ternyata DPR RI yang mendukung wacana tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia mengaku akan mendukung penuh apabila penyuntikan vaksin covid dosis ketiga atau booster jadi syarat untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.
Menurut Dasco, saat ini covid-19 sudah lebih melandai, kendati begitu ke depannya tidak bisa diprediksi. Menurutnya, eskalasi covid bisa naik bisa saja turun.
"Di mudik lebaran itu kan pasti orang ramai-ramai pulang kampung, saya setuju bahwa kemudian booster dijadikan syarat karena antara vaksin 1, 2 kan sudah berjarak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Adanya vaksin booster atau penguat diharapkan bisa menambah kekebalan tumbuh atau imun untuk melawan covid.
Sehingga DPR akan mendukung penuh wacana booster sebagai syarat mudik lebaran.
"Sehingga apa yang disampaikan Wapres saya dukung penuh. Tapi yang paling penting selain booster, sehari-hari tetap melakukan prokes ketat sampai kemudian dengan beberapa waktu kita bisa tahu," tuturnya.
"Kemudian pola covidnya bagaimana?, kita kan gak bisa prediksi. Tiba-tiba variannya lemah, ganas, sehingga prokes tetap lebih tepat sampai kita benar-benar yakin bahwa yang namanya covid ini sudah benar-benar landai," sambungnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Maruf Amin memberikan sinyal wacana syarat mudik Lebaran 2022 terbaru. Tahun ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran.
Ketentuan PCR dan Antigen untuk perjalanan menggunakan transportasi umum pun sudah dihapuskan.
Akan tetapi Maruf Amin mengungkapkan pemerintah membuka kemungkinan vaksin dosis ketiga alias vaksin booster covid-19 menjadi syarat untuk mudik lebaran 2022.
Artinya, masyarakat yang telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis tiga diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Maruf Amin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Oleh karena itu, Maruf Amin meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster.
Tag
Berita Terkait
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel