SuaraBali.id - Ombudsman Bali menerima Hibah Aset Pemerintah Provinsi Bali berupa gedung dan tanah. Meski menerima hibah aset tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab pun berterima kasih atas pemberian ini.
Hibah Aset dari Pemprov Bali tersebut berupa gedung dan tanah. Kata dia, Pemprov Bali memberikan bantuan gedung dan tanah yang luasnya 900 meter persegi, tapi secara keseluruhan total 10 are.
"Kalau misalnya per 1 are Rp1 miliar, ada 10 are jadi Rp10 miliar, ditambah gedung Rp3 miliar. Saya terimakasih banyak ke Gubernur Bali beserta jajaran karena kami manfaatkan untuk kepentingan Bali," kata Umar saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Bali, Selasa (23/3/2022).
Namun meski mendapat Hibah, Umar mengatakan bahwa pihaknya akan tetap kritis. Menurutnya Ombudsman Bali akan tetap menjaga marwah Lembaga dan tidak kehilangan daya kritis.
"Terkait mempengaruhi atau tidaknya sebuah kritikan karena penerimaan hibah aset ini, sudah dipastikan bahwa tidak boleh kehilangan daya kritis, sejauh ini kami tidak kehilangan daya kritis, memberikan kritik terukur bukan kritik yang sembrono dan menjaga marwah lembaga," ujarnya.
Menurutnya sebagai Lembaga negara, pengungkapan kritik bisa dilakukan secara terukur. Dan menurutnya selama ini Ombudsman Perwakilan Bali mengungkapkan kritik cukup pedas dan bisa direspons dengan baik.
Ia juga berpadangan berapapun yang diberi Pemprov dan apapun bentuknya tidak mungkin menghilangkan daya kritis Ombudsman. Adapun bentuk kritik tersebut tergantung dari dinamika di masyarakat kemudian melalui pemberitaan.
"Kepada pemerintah, terutama kepada terkait infrastruktur dan juga kebutuhan dasar. Dengan cara-cara terukur supaya tidak merasa diserang, dirusak moral bekerja nya, itu yang perlu dijaga," ucapnya.
Untuk saat ini fokus nya memantau jalannya pengendalian minyak goreng agar bisa teratasi dan dikendalikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Kejar Emisi Bersih 2045, Tahun Depan Pegawai Pemprov Bali Mesti Gunakan Kendaraan Berikut Ini
-
Pusing Tiap Hari Kena Macet, Nana Mirdad Protes ke Pemprov Bali: Ini Lebih Parah dari Jakarta!
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global