SuaraBali.id - Ombudsman Bali menerima Hibah Aset Pemerintah Provinsi Bali berupa gedung dan tanah. Meski menerima hibah aset tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab pun berterima kasih atas pemberian ini.
Hibah Aset dari Pemprov Bali tersebut berupa gedung dan tanah. Kata dia, Pemprov Bali memberikan bantuan gedung dan tanah yang luasnya 900 meter persegi, tapi secara keseluruhan total 10 are.
"Kalau misalnya per 1 are Rp1 miliar, ada 10 are jadi Rp10 miliar, ditambah gedung Rp3 miliar. Saya terimakasih banyak ke Gubernur Bali beserta jajaran karena kami manfaatkan untuk kepentingan Bali," kata Umar saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Bali, Selasa (23/3/2022).
Namun meski mendapat Hibah, Umar mengatakan bahwa pihaknya akan tetap kritis. Menurutnya Ombudsman Bali akan tetap menjaga marwah Lembaga dan tidak kehilangan daya kritis.
"Terkait mempengaruhi atau tidaknya sebuah kritikan karena penerimaan hibah aset ini, sudah dipastikan bahwa tidak boleh kehilangan daya kritis, sejauh ini kami tidak kehilangan daya kritis, memberikan kritik terukur bukan kritik yang sembrono dan menjaga marwah lembaga," ujarnya.
Menurutnya sebagai Lembaga negara, pengungkapan kritik bisa dilakukan secara terukur. Dan menurutnya selama ini Ombudsman Perwakilan Bali mengungkapkan kritik cukup pedas dan bisa direspons dengan baik.
Ia juga berpadangan berapapun yang diberi Pemprov dan apapun bentuknya tidak mungkin menghilangkan daya kritis Ombudsman. Adapun bentuk kritik tersebut tergantung dari dinamika di masyarakat kemudian melalui pemberitaan.
"Kepada pemerintah, terutama kepada terkait infrastruktur dan juga kebutuhan dasar. Dengan cara-cara terukur supaya tidak merasa diserang, dirusak moral bekerja nya, itu yang perlu dijaga," ucapnya.
Untuk saat ini fokus nya memantau jalannya pengendalian minyak goreng agar bisa teratasi dan dikendalikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Kejar Emisi Bersih 2045, Tahun Depan Pegawai Pemprov Bali Mesti Gunakan Kendaraan Berikut Ini
-
Pusing Tiap Hari Kena Macet, Nana Mirdad Protes ke Pemprov Bali: Ini Lebih Parah dari Jakarta!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain