SuaraBali.id - Akhir cerita kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Batubulan, Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali antara truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang menabrak perempuan pemotor hingga warung berakhir damai.
Akhirnya sopir truk tersebut melaukan ganti rugi dengan total kerugian Rp25 juta. Kanit Laka Polres Gianyar, IPDA I Wayan Kariawan menyatakan kasus itu sudah ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sopir truk, I Ketut Sutarka (48) dalam kondisi mengantuk, yang mengakibatkan dia menabrak lampu lalu lintas, menabrak Ni Made Ladri Yanti (52) asal Denpasar Timur yang mengendarai sepeda motor Scoopy dengan kondisi terseret di kolong truk, setelah itu menabrak dua warung,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Usai menindaklanjuti kasus tersebut, ia pun melakukan pemeriksaan pada para saksi. Diantaranya pemilik warung, pengendara scoopy dan sopir tanki itu sendiri.
Kecelakaan tersebut dinilai karena kelalaian sopir tangki, namun kata IPDA Kariawan, para korban dan sopir truk telah menyepakati kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Mereka sepakat damai. Baik pemilik warung, motor. Sopir sepakat mengganti semua kerugian yang timbul. Dan pengendara scoopy saat ini sudah sembuh, sudah di rumahnya,” ujarnya.
Menurutnya dalam kasus ini dilakukan penegakan hukum restorative justice.
“Jadi kasus ini dikembalikan pada mereka-mereka yang terlibat. Semua kerusakan dikembalikan seperti semua,” ujarnya.
Namun apabila di kemudian hari ada korban yang tidak puas dan ingin melaporkan kasus ini, pihaknya tetap membuka pintu laporan.
“Harapan kami, tidak ada persoalan lagi. Namun jika ada yang melapor, mungkin karena dalam penyelesaian kekeluargaan tidak menemukan titik temu, kami di kepolisian tetap welcome,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite
-
LIVE REPORT: Demo Besar Mahasiswa Jakarta! Soroti APBN, BBM, hingga Harga Kebutuhan Pokok
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Harga BBM Naik, Gaya Hidup Tetap Jalan: Tanda Pola Konsumtif Sulit Lepas?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara