SuaraBali.id - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, turun dari level 3 menjadi level 1. Penurunan status PPKM Kota Mataram itu sesuai hasil webinar nasional PPKM luar Pulau Jawa-Bali yang dipimpin langsung Menko Perekonomian yang menyebutkan Provinsi NTB satu-satunya provinsi di Indonesia berstatus PPKM level satu.
"Dengan demikian, secara otomatis Kota Mataram saat ini sudah turun status menjadi PPKM Level 1," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin (14/3/2022).
Adapun beberapa indikator keberhasilan tersebut adalah karena turun status antara lain temuan kasus positif COVID-19 setiap hari sudah turun signifikan. Bahkan pada Sabtu (12/3/2022) tidak ditemukan kasus baru positif COVID-19.
Meskipun pada hari berikutnya Minggu (13/3/2022) ditemukan lima kasus positif, namun ada 40 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, kegiatan pelacakan kontak juga telah dilaksanakan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO yakni satu kasus positif dilakukan pelacakan 15-20 orang.
"Selain itu cakupan vaksinasi di Kota Mataram dosis kedua sudah mencapai 87,27 persen, begitu juga dengan vaksinasi anak dan lansia sudah di atas 80 persen," katanya.
Ia mengatakan penurunan level PPKM Kota Mataram hendaknya menjadi motivasi bersama agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama masker.
"Harapan kita masyarakat bisa kooperatif mempertahankan status Kota Mataram agar tetap berada di status PPKM Level 1, agar aktivitas masyarakat bisa berjalan secara 'new normal' tapi tetap disiplin prokes," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global