SuaraBali.id - Politisi dan penyanyi Krisdayanti ikut bersuara soal adanya penghapusan peraturan perjalanan domestik wajib Antigen dan PCR. Krisdayanti sebagai anggota Komis IX DPR RI mengaku punya pandangan sendiri terkait aturan tersebut.
Saat ini pemerintah diketahui telah resmi menghapus syarat Antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara mulai Selasa (8/3/2022) kemarin.
Akan tetapi ada syarat yang harus ditempuh yakni pelaku perjalanan sudah vaksin Covid-19 sebanyak dua kali atau telah mendapatkan vaksin booster dosis ketiga.
Namun demikian ternyata istri Raul Lemos ini keberatan dengan aturan tersebut. Menurutnya vaksin Covid-19 belum bisa menjamin sepenuhnya orang tersebut tidak akan terjangkit virus Covid-19.
"Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa individu terkena Covid dan menularkan ke individu lain," tulis penyanyi asal Malang ini.
Warganet pun langsung menyerbu apa yang diungkapkan Krisdayanti ini. Terlihat ada lebih dari tiga ribu komentar diberikan netizen untuk menanggapi pendapat diva sekaligus wakil rakyat itu.
Banyak pula warganet yang menyentil soal biaya tes PCR dan Antigen. Mereka seolah setuju dengan pendapat Krisdayanti asalkan tes PCR dan Antigen sebelum perjalanan tidak dipungut biaya.
"Boleh, asalkan digratiskan saja," celetuk netizen. "Gratis gak?" ujar yang lain.
"Asalkan Gratis ibu dewan yang mulia," komentar akun lain.
"Boleh bu tapi gratis kan, jangan asal ngomong," kata netizen.
"PCR dan antigen itu menjadi ladang bisnis orang-orang tertentu ibu DPR terhormat...lain urusan kalau gratissssssss," ujar yang lain ketus.
"Gak papa, asal gratis," tutup warganet. .
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian