Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:10 WIB
Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi. [Foto : Istimewa[

SuaraBali.id - Pembangunan Jalan Tol GilimanukMengwi, Badung, Bali mulai direalisasikan, dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk – Mengwi yang dilaksanakan pada Selasa, (8/3/2022).

Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” yang digadang-gadang oleh Gubernur Bali.

Berdasarkan rilis yang disiarkan pemprov Bali, jalan tol ini memiliki panjang total 96,21 Km, dengan lebar 40 Meter, melewati 3 Kabupaten (Jembrana, Tabanan, dan Badung), 13 Kecamatan. Melewati 5 Kecamatan di Jembrana, 7 Kecamatan di Tabanan, dan 1 Kecamatan di Badung, serta 57 Desa (31 Desa di Jembrana, 24 Desa di Tabanan, dan 2 Desa di Badung).

Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi oleh Gubernur Bali pun diberi nama “TOL JAGAT KERTHI BALI” yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Krama Bali.

Pembangunan jalan tol dilaksanakan oleh Konsorsium 3 Perusahaan, yaitu PT. Sumber Rhodium Perkasa, PT. Cipta Sejahtera Nusautama, dan PT. Bumi Sentosa Dwi Agung.

Disepanjang Jalan Tol akan dibangun 4 tempat istirahat/rest area; 2 tempat di Jembrana dan 2 tempat di Tabanan yang akan dijadikan sebagai area untuk UMKM.

Jalan tol ini juga memiliki 3 jalur; jalur untuk penumpang umum, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda, serta dilengkapi dengan 6 simpang susun/interchange (Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Wanasari). Model jalan tol yang memiliki tiga jalur seperti ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia.

Selain itu, di sepanjang jalan tol, dibangun lintasan berupa; 28 jalan bawah tanah/underpass, 82 jalan layang/overpass, dan 50 jembatan, serta 13 talang irigasi. Pembangunan lintasan ini dilakukan agar tidak menggangu jalan yang dipakai untuk kepentingan upakara adat/melasti dan tidak menggangu sistem irigasi/subak.

Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2022 dan diharapkan selesai pada tahun 2024.

Adanya jalan tol ini diharapkan akan menjadi akses infrastruktur berkembanganya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru untuk menyeimbangkan dan memeratakan perekonomian antar wilayah Bali Barat, Timur, Utara, dan Selatan.

Load More