SuaraBali.id - Adanya kelangkaan minyak goreng membuat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengimbau masyarakat untuk selektif ketika membeli minyak goreng di media sosial.
Pihaknya meminta masyarakat selektif dan jangan asal beli.
"Hati-hati, itu (penjualan melalui daring) bisa saja modus penipuan. Jadi harus selektif, jangan asal beli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Gede Ekawana Kamis (11/3/2022).
Polisi kini menggunakan fungsi siber guna menyelidiki modus tersebut. Bahkan ada sejumlah penjual minyak goreng di media sosial sudah masuk dalam pantauan kepolisian.
"Kita telusuri modus-modus itu," ujarnya.
Sedangkan Kepala Sub Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB Komisaris Polisi Gede Harimbawa turut memastikan bahwa pihaknya terus memantau stok dan harga minyak goreng di lapangan.
Pemantauan dilakukan bersama Satuan Tugas Pangan NTB, rantai penjualan mulai dari distributor besar sampai ke pedagang eceran di kalangan ritel modern maupun pasar tradisional. Upaya pencegahan penimbunan maupun permainan harga, turut menjadi perhatian tim satgas pangan.
"Sejauh ini belum ada yang kita temukan melakukan penimbunan. Melainkan stok minyak goreng yang masuk ke NTB saat ini memang terbatas. Kurang dari sebelumnya," ujar Harimbawa.
Meskipun terbatas, dia memastikan stok yang ada saat ini masih bisa menopang kebutuhan masyarakat NTB.
Terkait harga, pihaknya masih menemukan harga jual di atas ketetapan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter untuk kemasan dan minyak goreng curah seharga Rp11.500.
"Tetapi itu tidak masalah karena masih bisa dijangkau masyarakat, kenaikannya sekitar Rp1.000 per liter," ucap dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli