SuaraBali.id - Berikut ini syarat naik pesawat terbaru per 9 Maret 2022. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan soal tes pencabutan tes Covid-19 untuk perjalanan domestik khusus pesawat udara.
Ini syarat naik pesawat terbaru per 9 Maret 2022 dikutip dari AyoIndonesia:
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
3. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19; atau
4. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Demikian syarat naik pesawat terbaru per 9 Maret 2022.
Baca Juga: Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL Mulai Dicopot, Peneliti Pandemi Australia: Ini Berbahaya!
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Natal 25-26 Desember, Kapan Harga Tiket Pesawat Turun?
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Penerbangan Ditutup, Alternatif Transportasi di Wilayah NTT Bisa Gunakan Kapal Laut
-
Penerbangan di Bandara Gunung Lewotobi Masih Beroperasi, Tapi Tetap Waspada Abu Vulkanik
-
Penyesuaian Tarif Kapal Penyeberangan di 22 Lintasan ASDP Batal
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
Terkini
-
Update Quick Count Pilkada NTB 2024, Iqbal Dinda Sementara Unggul
-
Usai Nyoblos, Cagub NTB Rohmi: Siapapun Terpilih, Itu Pilihan Rakyat
-
CS BRI Berikan Pelayanan Ramah Kepada Nasabah Disabilitas, Tuai Pujian Netizen
-
De Gadjah Baru Bisa Tidur Jam 4 Pagi, Disuapi Nasi Kuning Sebelum Berangkat ke TPS
-
TGB Nyoblos di Tempat Yang Sama Dengan Zulkieflimansyah : Semua Sudah Ditakdirkan