SuaraBali.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika melakukan pengukuran kualitas udara pada saat Hari Raya Nyepi 3 Maret 2022 oleh tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang).
Hari Raya Nyepi menjadi kearifan lokal yang merupakan kebudayaan dari masyarakat di Bali, salah satu hari terpenting dalam kalender masyarakat Bali dan salah satu acara budaya paling unik di dunia.
Saat Nyepi, selama periode 24 jam aktivitas di seluruh pulau Bali terhenti. Dimana masyarakat Bali berpartisipasi dalam upacara pemurnian.
Dari pukul 06.00 Wita tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan 06.00 Wita tanggal 4 Maret, penerangan lampu akan dilarang. Aktivitas penerbangan di bandara tidak diperbolehkan masuk atau keluar, seluruh pertokoan tutup, penggunaan mesin dan kendaraan dilarang.
Masyarakat tidak diperkenankan untuk bekerja, dan orang-orang di pulau Bali tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah ataupun hotel saat catur brata penyepian.
Saat Nyepi tersebut, emisi tentu diharapkan dapat berkurang. BMKG melakukan observasi kualitas udara untuk menghitung persentase penurunan emisi pada saat Nyepi tersebut.
"Dengan memperoleh data observasi sesungguhnya pada saat Nyepi, diharapkan dapat menjadikan pembuktian bagi masyarakat dan dunia mengenai usaha penurunan emisi di Indonesia untuk perubahan iklim," kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho dalam paparannya di Kantor BMKG, Senin (7/3/2022).
Pengukuran tersebut menggunakan peralatan untuk mengukur partikel debu total (TSP) menggunakan HAZ-DUST EPAM — 5000 dan Met One.
Sedangkan Multigas Sensync untuk mengukur karbon monoksida (CO) dan Karbon dioksida (CO2).
Baca Juga: Imigrasi Indonesia Keluarkan Daftar 23 Negara yang Diberikan Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Bali
Lokasi pengukuran dipilih yang mewakili daerah urban dan sub urban, meliputi wilayah perkotaan Denpasar, Karangasem dan Jembrana.
"Hasil awal pengukuran secara umum menunjukkan terjadinya penurunan secara nyata konsentrasi gas polutan dan partikulat debu yang bervaniasi pada setiap lokasi. Pada saat Nyepi 2022 dibandingkan hari normal," jelasnya.
Adapun pengukuran kualitas udara ini selaras dengan peringatan Hari Meteorologi Dunia (HMD) ke-72 tahun 2022 dengan tema “Peringatan Dini dan Aksi Dini untuk Pengurangan Risiko Bencana Hidrometcorologi”, yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Balai Wilayah III BMKG, UPT Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, DLH Kota Denpasar dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E) KLHK.
Kontributor: Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali