SuaraBali.id - Peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan turun di sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari 28 Februari sampai 2 Maret 2022.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang diprakirakan meliputi sebagian wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.
"Potensi hujan terjadi mulai siang hingga malam hari," kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Levi Ratnasari sebagaimana dikutip dalam siaran pers stasiun meteorologi.
Ia mengingatkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang dapat menyebabkan banjir, genangan, tanah longsor, dan pohon tumbang.
Selain itu dia mengimbau warga yang tinggal atau beraktivitas di kawasan pesisir NTB mewaspadai kemungkinan munculnya gelombang dengan tinggi dua meter atau lebih di Selat Lombok bagian selatan, Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat, dan Selat Sape bagian selatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Cek Fakta: Benarkah Kemarau 2026 di Indonesia Jadi Terparah dan Terburuk dalam 30 Tahun?
-
Link Live Streaming Hujan Meteor Lyrid April 2026: Tonton Meteor Tanpa Teleskop
-
7 Komponen Mobil yang Krusial Diperiksa selama Musim Hujan demi Keamanan
-
Cerita dari Alun-Alun Jember: Menemukan Ruang Ternyaman di Tengah Hujan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel