SuaraBali.id - Detik-detik kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih menjadi sorotan hingga kini. Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto KM672, 4 November 2021 lalu tersebut kembali diungkap di persidangan.
Adapun kini sopir yang mengendarai Pajero Sport nahas tersebut, Tubagus Joddy sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan. Joddy dinilai lalai hingga menyebabkan kedua majikannya kehilangan nyawa.
Kini Sisca Lorenza, pengasuh Gala Sky yang ikut dalam mobil tersebut menceritakan detik-detik maut tersebut. Ia mengungkapnya ketika jadi saksi dalam sidang kasus kecelakaan yang kembali digelar.
Seperti dilansir Herstory, Sisca mengatakan bahwa Vanessa Angel dan rombongan keluarganya berangkat dari Jakarta menuju Surabaya sekira pukul 05.00 WIB. Kala itu, Tubagus Joddy yang menyupir mobil Pajero putih itu.
Saat berada di kilometer 80, Bibi Ardiansyah sempat bergantian dengan Joddy sebagai sopir. Tak lama setelahnya, keduanya bergantian dan Joddy kembali ambil alih sebagai sopir setelah melewati kilometer 400.
Saat itu Vanessa Angel dan rombongan sempat dua kali berhenti di rest area. Saat berhenti untuk makan siang, Sisca masih ingat betul melihat Bibi Ardansyah sempat menegur Joddy lantaran membawa mobil dengan kecepatan lamban
"Kemudian almarhum Bapak Febri bilang, 'lambat sekali'. Brtul seperti itu?," tanya penasihat hukum Joddy,Siswoyo, saat sidang secara virtual berlangsung.
Sisca mengatakan bahwa Bibi Ardiansyah sempat mengatakan kecepatan Tubagus Joddy dengan rata-rata 120 kilometer per jam masih terlalu lambat.
Bila Bibi menegur lantaran Joddy membawa mobil begitu lamban, beda halnya dengan Vanessa Angel. Vanessa Angel sempat memarahi Tubagus Joddy dan memintanya agar tak mengebut saat mengemudi mobil.
Bukan tanpa alasan, ternyata sebelum kecelakaan terjadi, Vanessa sempet terkejut lantaran kepala Gala dan Bibi terbentur kaca mobil.
"Posisinya lagi ke kiri terus kejedug, terus sama sama ibu dibilang, 'hati-hati Jod'," ungkap Sisca.
Sisca mengatakan kepala Gala Sky sempat terbentur lantaran Joddy membawa mobil terlalu kencang.
Dalam persidangan, Sisca mengaku tak mengingat bagaimana kecelakaan itu terjadi. Ia baru mengetahui kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan saat berada di rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan