SuaraBali.id - Detik-detik kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih menjadi sorotan hingga kini. Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto KM672, 4 November 2021 lalu tersebut kembali diungkap di persidangan.
Adapun kini sopir yang mengendarai Pajero Sport nahas tersebut, Tubagus Joddy sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan. Joddy dinilai lalai hingga menyebabkan kedua majikannya kehilangan nyawa.
Kini Sisca Lorenza, pengasuh Gala Sky yang ikut dalam mobil tersebut menceritakan detik-detik maut tersebut. Ia mengungkapnya ketika jadi saksi dalam sidang kasus kecelakaan yang kembali digelar.
Seperti dilansir Herstory, Sisca mengatakan bahwa Vanessa Angel dan rombongan keluarganya berangkat dari Jakarta menuju Surabaya sekira pukul 05.00 WIB. Kala itu, Tubagus Joddy yang menyupir mobil Pajero putih itu.
Saat berada di kilometer 80, Bibi Ardiansyah sempat bergantian dengan Joddy sebagai sopir. Tak lama setelahnya, keduanya bergantian dan Joddy kembali ambil alih sebagai sopir setelah melewati kilometer 400.
Saat itu Vanessa Angel dan rombongan sempat dua kali berhenti di rest area. Saat berhenti untuk makan siang, Sisca masih ingat betul melihat Bibi Ardansyah sempat menegur Joddy lantaran membawa mobil dengan kecepatan lamban
"Kemudian almarhum Bapak Febri bilang, 'lambat sekali'. Brtul seperti itu?," tanya penasihat hukum Joddy,Siswoyo, saat sidang secara virtual berlangsung.
Sisca mengatakan bahwa Bibi Ardiansyah sempat mengatakan kecepatan Tubagus Joddy dengan rata-rata 120 kilometer per jam masih terlalu lambat.
Bila Bibi menegur lantaran Joddy membawa mobil begitu lamban, beda halnya dengan Vanessa Angel. Vanessa Angel sempat memarahi Tubagus Joddy dan memintanya agar tak mengebut saat mengemudi mobil.
Bukan tanpa alasan, ternyata sebelum kecelakaan terjadi, Vanessa sempet terkejut lantaran kepala Gala dan Bibi terbentur kaca mobil.
"Posisinya lagi ke kiri terus kejedug, terus sama sama ibu dibilang, 'hati-hati Jod'," ungkap Sisca.
Sisca mengatakan kepala Gala Sky sempat terbentur lantaran Joddy membawa mobil terlalu kencang.
Dalam persidangan, Sisca mengaku tak mengingat bagaimana kecelakaan itu terjadi. Ia baru mengetahui kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan saat berada di rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Bukan Bull Bar ala Pajero Sport, Pengguna Yamaha Aerox Pilih Gunakan Ini untuk Perlindungan Total
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
-
Karier Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Meninggal Dunia Kecelakaan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang