SuaraBali.id - Detik-detik kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih menjadi sorotan hingga kini. Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto KM672, 4 November 2021 lalu tersebut kembali diungkap di persidangan.
Adapun kini sopir yang mengendarai Pajero Sport nahas tersebut, Tubagus Joddy sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan. Joddy dinilai lalai hingga menyebabkan kedua majikannya kehilangan nyawa.
Kini Sisca Lorenza, pengasuh Gala Sky yang ikut dalam mobil tersebut menceritakan detik-detik maut tersebut. Ia mengungkapnya ketika jadi saksi dalam sidang kasus kecelakaan yang kembali digelar.
Seperti dilansir Herstory, Sisca mengatakan bahwa Vanessa Angel dan rombongan keluarganya berangkat dari Jakarta menuju Surabaya sekira pukul 05.00 WIB. Kala itu, Tubagus Joddy yang menyupir mobil Pajero putih itu.
Saat berada di kilometer 80, Bibi Ardiansyah sempat bergantian dengan Joddy sebagai sopir. Tak lama setelahnya, keduanya bergantian dan Joddy kembali ambil alih sebagai sopir setelah melewati kilometer 400.
Saat itu Vanessa Angel dan rombongan sempat dua kali berhenti di rest area. Saat berhenti untuk makan siang, Sisca masih ingat betul melihat Bibi Ardansyah sempat menegur Joddy lantaran membawa mobil dengan kecepatan lamban
"Kemudian almarhum Bapak Febri bilang, 'lambat sekali'. Brtul seperti itu?," tanya penasihat hukum Joddy,Siswoyo, saat sidang secara virtual berlangsung.
Sisca mengatakan bahwa Bibi Ardiansyah sempat mengatakan kecepatan Tubagus Joddy dengan rata-rata 120 kilometer per jam masih terlalu lambat.
Bila Bibi menegur lantaran Joddy membawa mobil begitu lamban, beda halnya dengan Vanessa Angel. Vanessa Angel sempat memarahi Tubagus Joddy dan memintanya agar tak mengebut saat mengemudi mobil.
Bukan tanpa alasan, ternyata sebelum kecelakaan terjadi, Vanessa sempet terkejut lantaran kepala Gala dan Bibi terbentur kaca mobil.
"Posisinya lagi ke kiri terus kejedug, terus sama sama ibu dibilang, 'hati-hati Jod'," ungkap Sisca.
Sisca mengatakan kepala Gala Sky sempat terbentur lantaran Joddy membawa mobil terlalu kencang.
Dalam persidangan, Sisca mengaku tak mengingat bagaimana kecelakaan itu terjadi. Ia baru mengetahui kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan saat berada di rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?
-
Bukan Cuma Cuaca, Pegiat Konsumen Soroti Kelaikan Kapal hingga Dugaan Overload Virgo Transport 8
-
Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia
-
Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang
-
69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali