Tak Hanya di Kerobokan
Saat ini, kata Yoga, total ada 5 titik, satu Baliho besar di Banjar Tegallantang Kaja dan 4 berukuran lebih kecil 1 meter x 1,5 meter terpasang di persimpangan jalan seputaran Jalan Teuku Umar - Jalan Mahendradatta Kota Denpasar.
Yoga yang juga menjabat Ketua Yowana Kabupaten Badung mengaku sudah mempersiapkan 8 Baliho lain untuk dipasang di seputaran wilayah Denpasar dan Badung dengan kata-kata yang bervariatif.
"Kita sudah siapkan 8 titik lagi besar dan kecil, rencana di kawasan yang ramai pengamen dan pengemis seperri di Gatsu, Kerobokan lalu di sepanjang Sunset Road ada beberapa titik persimpangan kita pasang, kata-katanya serupa tapi bervariasi, misalnya Dari Pada Mengamen Mending Ikut X-Factor Aja, ya kata kata seperti itu kurang lebihnya," tutur dia.
Dana yang digunakan untuk pembuatan Baliho tersebut berasal dari dana swadaya Yowana dan bantuan dari Desa Adat karena pembuatannya yang juga persetujuan dari tingkat Desa Adat hingga Pemerintah.
"Kalau yang besar total rangka dan spanduknya sekitar Rp 300 ribu, kalau yang kecil sekitar Rp 70 ribu tiap satu papannya," papar Yoga
"Pemasangannya kami juga koordinasi izin dari tingkat paling bawah Kelian Banjar sudah ke Kepala Desa Padangsambian Kelod hingga Satpol PP, kami bermaksud tujuan baik, kami tidak hanya mengimbau untuk tidak megamen tapo juga memberikan saran dan solusi," pungkasnya.
Adapun kegiatan penertiban Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan usaha sejenis lainnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dasar hukumnya, Paragraf 2 Pasal 40 Perda 1 tahun 2015 berisi setiap orang dilarang melakukan kegiatan gelandangan, meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain sejenis
Bunyinya setiap orang dilarang menyuruh orang lain termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, untuk melakukan kegiatan meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain yang sejenis.
Ternyata, selain itu juga dalam Perda tersebut juga melarang orang memberikan uang atau barang kepada gepeng, pengamen, peminta-minta atau usaha sejenis lainnya.
Bunyinya setiap orang dilarang memberikan sejumlah uang atau barang kepada peminta-minta, pengemis, pengamen, atau usaha lain yang sejenis.
Warga Padangsambian Kelod, Sulastri mengaku mendukung pemasangan Baliho tersebut karena dirinya merasa prihatin melihat anak-anak kecil dimanfaatkan untuk meminta-minta dengan modus berjualan tissue di persimpangan-persimpangan jalan, terlebih adanya isu ekspolitasi, ia meminta pemerintah dan lembaga terkait concern dalam hal ini.
"Iya saya mendukung adanya Baliho tersebut, kasihan miris melihat anak-anak kecil disuruh minta - minta modusnya jualan tissue, ada isu juga dengar - dengar mereka ini disewakan, pemerintah harus tanggap dan membongkar praktik ini, kasihan anak-anak itu hujan-hujan panas-panas, mereka selayaknya belajar bukan seperti ini, lalu yang dewasa mereka masih produktif masih bisa bekerja yang layak, tapi lebih memilih meminta-minta memanfaatkan anak-anak kecil," ungkapnya
Kontributor : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat