SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa kini dirinya tengah bernjuang agar kedatangan WNA pada awal Maret bisa tanpa karantina, sepanjang wisatawan memenuhi protokol kesehatan dan negatif Swab PCR.
Hal ini disampaikannya seusai menyambut langsung kedatangan maskapai Singapore Airlines untuk pertama kali sejak Pandemi Covid-19. Singapore Airlines terbang menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai membawa wisatawan ke Bali, pada Rabu (16/2/2022).
Sebelumnya ia menyebut juga telah mengupayakan masa karantina untuk bisa berkurang dari 7 hari, menjadi 5 hari dan per hari ini resmi sudah menjadi 3 hari.
“Untuk itulah, saya berharap penerbangan dari berbagai negara yang dibuka ini akan menjadi suatu promosi yang baik, membangun citra yang baik bahwa Bali mampu mengelola pelaku perjalanan luar negeri dengan protokol kesehatan yang sangat baik,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Untuk penumpang Singapore Airlines, hari ini sedang menjalani masa karantina yang tersebar di hotel yang berlokasi di Sanur, Kota Denpasar, Ubud, Kabupaten Gianyar, Kuta dan Nusa Dua di Kabupaten Badung dengan sistem hotel non bubble dan bubble.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi