SuaraBali.id - Virus Corona varian Omicron kini banyak menjangkiti orang di berbagai belahan dunia termasuk juga Indonesia. Varian ini memang memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dari varian Delta.
Akan tetapi tingkat kematian dan rawat inapnya lebih sedikit. Penularan itu juga bisa terjadi pada orang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap atau dua dosis, lapor Independent UK.
Seorang peneliti di Norwegia melakukan penelitian dengan mewawancarai 111 dari 117 tamu sebuah pesta pada 26 November 2021, di mana terdapat penularan Omicron.
Dari jumlah orang yang diteliltinya, sebanyak 66 orang positif terinfeksi Covid-19, sementara 15 orang diduga mengalami gejala infeksi. Sebanyak 89 persen orang yang diwawancara telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19 mRNA, dan belum ada yang suntik booster.
Setidaknya ada 8 kunci gejala yang dialami orang-orang yang sudah vaksin lengkap, yakni batuk, pilek, kelelahan, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, demam, dan bersin.
Dalam studi yang terbit dalam jurnal penyakit menular dan epidemiologi, Eurosurveillance, ini tercatat bahwa batuk, pilek dan kelalahan, adalah gejala paling umumnya. sedangkan bersin dan demam paling jarang terjadi.
Pakar kesehatan juga menambahkan mual sebagai gejala infeksi Omicron. Sifat gejala yang ringan inilah yang membuat orang sulit membedakan virus dari flu biasa.
Tetapi, menurut founder aplikasi studi gejala Covid-19 bernama ZOE, Tim Spector, sekitar 50 persen dari pilek yang terjadi saat ini pada kenyataannya adalah Covid-19.
Jadi, meskipun vaksin melindungi dari risiko Covid-19 serius, temuan ini membuktikan bahwa orang masih bisa mengalami infeksi terobosan. Bahkan, ketika mereka mendapat booster. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak