SuaraBali.id - Mantan Kepala Sub Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung tahun 2018-2020, Bambang Fernando Saputra (42) kini dituntut selama 1,5 tahun penjara.
Ia juga diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2019 karena tidak pernah masuk kantor. Kasusnya ketahuan setelah diketahui ketagihan mengonsumsi sabu ditangkap petugas saat mengambil tempelan.
Saat itu, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.45 WITA, polisi memergoki terdakwa bersama temannya bernama Gabriel (berkas terpisah) sedang mengambil tempelan sabu di bawah batu pinggir jalan Gunung Guntur Gang Taman Sari XIV B, Denpasar Barat.
Polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,13 gram. Berlanjut ke rumah terdakwa di Desa Kerobokan, Badung hanya menemukan sejumlah alat bekas hisap sabu berupan bong.
"Terdakwa mengaku membeli barang haram tersebut melalui seseorang bernama Kedu (DPO) senilai Rp350 ribu yang dibayarkan melalui M-banking," tulis dalam dakwaan sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan suara.com.
Sebagaimana dalam dakwaan, JPU D.I Rindayani, menyakini terdakwa sebagai penyalahguna Narkotika bagi diri sendiri. Perbuatan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Memohon agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa berupa penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Jaksa yang dibacakan secara online di Pengadilan Negeri Denpasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka