SuaraBali.id - Pemerintah pada tahun ini masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien COVID-19 tahun lalu sebesar Rp23 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurutnya jumlah ini merupakan tagihan dari tahun 2021. Dimana saat itu lonjakan kasus Covid-19 varian Delta yang saat itu mengakibatkan banyak orang terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” katanya dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Ia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.
“Jadi kami bisa lihat bahwa COVID-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” tegasnya.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.
Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp1.006 triliun atau 5,7 persen dari PDB sekaligus turun dari Rp947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020.
Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.
“Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras tapi kami mulai coba menyehatkan,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire