SuaraBali.id - Penyelidikan dilakukan Polda Bali dengan menerjunkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus pasca viralnya informasi di media sosial mengenai keberadaan limbah medis test kit rapid antigen yang diduga mencemari wilayah perairan Selat Bali itu.
Dalam unggahan akun instagram @infobadung tampak limbah medis tersebut berserakan mengambang dan terdampar di pesisir diabadikan oleh warga, hal itu pun kemudian ramai disambut kritikan warganet, disebutkan video tersebut direkam pada Minggu (30/1/2022).
"Pelabuhan Ketapang Gilimanuk sangat istimewa bisnis rapid test lanjutkan bisnis rapid test sampai kiamat," tulis akun @hamzah_barvas
"Hasil bisnis dibuang ke alam, sungguh memprihatinkan," tulis akun @wayaneka_87
Dikonfirmasi awak media saat menghadiri HUT Satpam ke-41 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Rabu (2/2/2022), Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan pasca santernya kabar tersebut.
"Kita masih lidik karena memang baru kemarin informasinya seperti itu bagaimana juga nanti apapun hasil perkembangan kami informasikan lebih lanjut. Dari hasil lidik kita kan bisa tahu ada izinnya tidak. Kalau tidak ada izinnya ketentuannya apa tidak boleh beroperasi. Kita ingatkan anda tidak boleh beroperasi. Seperti itu kira-kira," kata Kapolda Bali.
Irjen Pol Putu Jayan mensinyalir adanya unsur kesengajaan dari oknum dari kasus yang masih dikembangkan ini, sebab sesuai aturan pengelolaan limbah medis memiliki standar operasional prosedur (SOP).
"Yang jelas itu mungkin ada kesengajaan atau yang lain kita tidak tau, dibuang seperti itu. Karena bagaimanapun juga setiap sampah-sampah yang berbahaya ada pengelolanya nanti kita lihat," paparnya.
Polda Bali juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mendalami dari mana asal limbah medis tersebut.
"Yang jelas kita sama dengan Dinkes pasti akan kita koordinasikan kembali yang jelas unsur-unsur dari yang menyelenggarakan kegiatan medis itu bagaimana SOPnya siapa yang akan mengelola sampah ini dari rumah sakit atau tempat-tempat layanan kesehatan yang lain nanti kita cek lagi," paparnya.
Dirinya tegas menyatakan, bahwa apabila tertangkap pelaku dan ada unsur kesengajaan maka bakal diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kalau ketahuan akan kita tindak sebagaimana aturannya saja. Kalau ada aturan hukum yang dilanggar kita proses," jelasnya.
"Tetapi kita akan lihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau mungkin dia membuang di suatu tempat dikelola dengan baik tapi ada orang membawa lagi dibuang ke tempat lain. Kita lihat," tegas Putu Jayan.
Polda Bali bersama pemerintah juga sudah membentuk Satgas secara khusus untuk menangani kasus ini.
"Yang jelas selalu ada satgas dari setiap unit yang ada kita nanti lihat. Ada yang menangani secara khusus yaitu tim krimsus kita akan bekerja juga. Dia melanggar aturan atau tidak kalau dia melanggar aturan kita koordinasikan dengan satuan atau intansi yang mengeluarkan izin apakah itu melanggar aturan atau tidak kita akan ikuti itu," jabarnya.
Berita Terkait
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
-
Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu Sosok di Balik Lagu MBG yang viral, Ada Apa?
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar