SuaraBali.id - Rencana pembukaan internasional Bali pada 4 Februari 2022 mendatang sebagaimana arahan Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya bukan lagi angin lalu belaka.
Pelbagai pihak dari tingkat pusat hingga daerah sudah mempersiapkan pola dan mekanisme menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Satgas COVID-19 di Bali mengatakan, seluruh PPLN yang nanti datang di Bali wajib mendownload dan terdaftar di Aplikasi Karantina Presisi gagasan Mabes Polri.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan dari sisi karantina PPLN dan sebagai antisipasi agar kasus-kasus orang karantina kabur dari tempat karantina sehingga resiko penyebaran COVID-19 dari orang tak patuh karantina bisa diminimalisir.
"Rapat-rapat koordinasi sudah dilaksanakan arahan teknis dari tingkat nasional dibawah arahan Menko Marves RI ke provinsi secara regional terkait hal itu. Pola-pola yang sudah kita laksanakan, kita simulasikan, tinggal kita terapkan, salah satunya ada aplikasi karantina presisi," ujar Kapolda Bali di sela kegiatan meninjau pelaksanaan ibadah Imlek di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (1/2/2022)
"Dengan aplikasi itu, misal yang bersangkutan dikarantina di satu hotel, petugas kita bisa mengawasinya melalui aplikasi tersebut, tidak boleh keluar dalam batas waktu karantina yang telah ditentukan, dan masuk Bali wajib mendownload aplikasi tersebut," sambungnya.
Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Find People yang dilengkapi dengan notifikasi dan alarm apabila pelaku karantina keluar dari kawasan tempat karantina di radius tertentu sehingga petugas bisa melakukan pencarian pengejaran.
"Aplikasi ini ada notifikasi alarm memberitahu petugas bahwa yang bersangkutan tidak bisa keluar dari areal radius 250 meter. Kemarin sudah disimulasikan di Benoa bagaimana mekanismenya, itu aplikasi dari mabes polri dengan pasti sudah dijamin keamanannya ujar dia," ujar dia.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mensimulasikan aplikasi tersebut di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali untuk pengawasan terhadap PPLN
Prokes PPLN menjadi bagian yang tak luput diawasi agar memastikan seluruh rangkaian proses dan proses karantina berjalan dengan baik dan menjaga agar masyarakat masyarakat dari penyebaran COVID-19 terlebih dari varian Omicron.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Masyarakat Kritik Pemerintah dengan Santun, Fedi Nuril: Ndasmu
-
Persiapan Balik Mudik, Cek Harga Tiket Kereta Bandara Sekarang!
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak