SuaraBali.id - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diusulkan untuk membuat regulasi soal tarif batas atas kendaraan seiring tingginya harga sewa kendaraan di wilayah itu menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) Nusa Tenggara mengatakan saat ini sewa atau tarif kendaraan di wilayah NTB melonjak drastis. Misalnya sekelas Avanza sejenis dari rent to rent harganya mencapai Rp1 juta dan penyewaan dipatok minimal pemakaian 5 hari.
Sedangkan mobil jenis Innova reborn mulai dipatok Rp2,5 juta, kemudian Fortuner/Pajero sebesar Rp4-5 juta, sedangkan Alphard mulai Rp8 juta dan tertinggi Rp15 juta.
"Sebenarnya pemerintah harus tegas membuat batasan kendaraan, berapa sih tarif batas atas sewanya," kata Ketua DPD ADO NTB Yudhi Muchlis di Mataram, Senin (31/1/2022).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini berbeda dengan hari normal. Biasanya rental harian mobil saja sekelas Avanza, Ertiga, Calya, Sigra, Brio, Mobilio Rp300.000 per 24 jam tanpa supir atau driver.
Kalau lengkap driver dan BBM biasa harian (12 jam) bervariasi mulai dari Rp650.000 maksimal Rp900.000.
Untuk jenis Innova Reborn normal biasa Rp450 ribu per 24 jam tanpa driver, sedangkan lengkap BBM dan driver mulai Rp1,25 juta sampai Rp1,5 juta yang penyewaan 12 jam.
Fortuner, Pajero yang normal Rp1,8 juta lengkap BBM dan driver. Sedangkan, Alphard mulai Rp4 juta saat normal.
"Inilah kenapa perlu ada regulasi tarif batas atas itu," tegasnya.
Bila tarif sewa mobil terlalu tinggi tentu kondisi ini akan berdampak pada image Provinsi NTB sebagai daerah tempat diselenggarakannya MotoGP. Pasalnya, tamu yang datang tidak akan peduli dari mana asal kendaraan yang melayani transportasi di Lombok, sehingga image daerah ini harus dijaga melalui regulasi yang tak memberatkan konsumen.
"Intervensi pemerintah wajib hadir di sini. Tentu wajar kalau mengambil keuntungan, namun jangan sampai terlalu berlebihan," ucap Yudhi Muchlis.
Secara umum, saat ini Angkutan Sewa Umum (ASU) maupun Angkutan Sewa Khusus (ASK) masih menunggu kepastian regulasi tarif sewa jelang MotoGP. Sebab aspek regulasi masih dibahas bersama dengan Dinas Perhubungan NTB.
Oleh karena itu, kalau ada regulasi angkutan di event MotoGP ini, maka sangat diharapkan agar regulasi itu diberlakukan secara sama, baik angkutan yang ada di NTB maupun yang menyeberang dari luar daerah.
"Jangan sampai kami di lokal mengikuti regulasi, namun yang dari luar daerah malah tak mengikuti ketentuan itu," ujarnya.
Seperti pengalaman saat WSBK yang digelar bulan November 2021 lalu, ADO telah menyiapkan hampir 1.000 kendaraan baik angkutan sewa umum maupun ASK yang laik jalan dan sudah mengikuti ram check, namun ternyata tak terpakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian