Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathon Diniyah Islamiyah (PB NWDI). [Suara.com/Lalu Muhammad Helmi]
"Karena itu kami di NWDI sebagaimana disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo juga bonus demografi kita hampir mencapai puncak, pastikan itu bisa menjadi keunggulan, bukan bencana," katanya.
"Karena itu semua sumber daya kita di Indonesia ini harus bergerak bersama, dan berorientasi masa depan," ujarnya.
Hal-hal yang sifatnya sudah terjadi, kata TGB, beban-beban sejarah saya pikir tidak perlu kita terkungkung. Termasuk dikotomi-dikotomi antar orang lama orang baru, pandangan lama pandangan baru.
"Saya pikir semua pandangan itu bermanfaat, semua periode dan masa pemerintahan itu juga sudah berkontribusi untuk Indonesia. Tugas kita adalah mengambil yang terbaik," ujar TGB.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar