SuaraBali.id - Pengerjaan perbaikan jalan di Kabupaten Tabanan, Bali akan berlanjut tahun ini. Sejumlah ruas jalan akan kembali diperbaiki sepanjang 23 kilometer dengan total anggaran Rp 42 Miliar.
Adapun dananya bersumber dari APBD, DAK maupun BKK. Pembenahan infrastruktur pada tahun lalu dibantu dengan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), sudah terjadi peningkatan kualitas jalan sekitar 9 persen atau setara 93 kilometer ruas jalan.
Terkait penanganan jalan dengan anggaran Rp 42 miliar tersebut, rinciannya DAK sebesar Rp23 miliar diperkirakan untuk tangani 4 ruas jalan, APBD Rp 7 miliar untuk 6 ruas jalan kabupaten dan TMMD di wilayah Penebel, dan BKK sebesar Rp 10 miliar untuk 4 ruas jalan.
“PUPRPKP untuk bidang bina marga dapat alokasi anggaran Rp 50 miliar, karena selain penanganan jalan juga ada hibah artinya penanganan jalan ada kategori aset dan non aset, dimana Rp 42 miliar dialokasikan untuk penanganan aset. Kategori aset menyangkut tanggung jawab kabupaten Tabanan, sedangkan sisanya yang non aset perbaikan atas permintaan masyarakat yang dibiayai oleh pemerintah daerah contohnya perbaikan jalan banjar,” terang Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, Gusti Ngurah Oka Kamasan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Ia menjelaskan, dari 863 kilometer panjang ruas jalan di kabupaten Tabanan, sudah bisa tertangani di tahun 2021 sepanjang 93 kilometer.
Pada awal tahun 2021, ruas jalan kondisi baik sekitar 80 persen, hingga akhir tahun naik menjadi 89 persen atau setara 772 kilometer.
“Artinya ada peningkatan kualitas jalan 9 persen, data ini sifatnya dinamis karena tahun depan bisa saja berubah lantaran kondisi alam dan lainnya. Contoh, saat ini ada kondisi jalan baik, seiring berjalannya waktu terjadi perubahan kondisi dari baik menjadi rusak ringan, sedang atau berat," katanya.
Disebutkan bahwa yang diperbaiki pada 2021 adalah jalan yang rusak berat, dari 160 kilometer sekarang hanya tinggal sisa sekitar 78 kilometer,” terangnya, Jumat (28/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah