SuaraBali.id - Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya pun ditahan.
Adapun keadaan terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diungkap oleh sahabat. Berdasarkan cerita Theresia Wienathan, Nia Ramadhani dalam kondisi yang terpuruk.
Asisten yang juga sahabat Nia Ramadhani ini mengatakan artis Bawang Merah Bawang Putih itu masih sedih dan terpuruk atas kejadian yang menimpanya.
"Kalau dibilang is she ok atau nggak, gimana ya kalau misalkan mendengar harus dipenjara satu tahun," kata Theresia Wienathan di kanal YouTube Melaney Ricardo, Senin (24/1/2022).
"Iya, dia begitu keadaannya sekarang down, sedih, kecewa, ya campur aduk semua sih," jelasnya.
Tere mengungkap bahwa saat ini yang dipikirkan Nia Ramadhani adalah anak-anaknya. Ia rindu dan khawatir akan kondisi mental anak-anaknya.
"Apalagi dia pasti mikirin anak-anak. Sangat rindu anak-anak dan mikirin banget anak-anak gimana," katanya.
Yang paling dikhawatirkan Nia Ramadhani adalah Mikhayla Zalindra Bakrie alias Mika. Nia khawatir, Mika yang mulai remaja membaca pemberitaan atau komentar warganet mengenai kasusnya.
Tere pun memohon kepada warganet agar setop membuat komentar-komentar negatif.
Bak merasakan kekhawatiran yang sama dengan Nia Ramadhani, Tere memohon pada netizen agar berhenti membuat komentar-komentar bernada negatif.
"Jadi please dong netizen, tolong komen-komennya. Itu jejak digital kan last forever ya," kata Tere.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis satu tahun penjara dijatuhkan majelis hakim berdasarkan dakwaan utama, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Atas vonis tersebut, ketiganya menyatakan banding.
Sementara itu, Nia Ramadhani awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Zen Vivanto di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong) saat menangkap Nia Ramadhani dan sang sopir.
Berita Terkait
-
Selamat! Jo Jung Suk dan Gummy Dikaruniai Anak Kedua, Ibu dan Bayi Sehat
-
Gaeko Dynamic Duo Akhiri Pernikahan dengan Kim Su Mi Setelah 15 Tahun
-
6 Artis Wanita Kuliah di Australia, Terbaru Amel Carla Bakal Lanjut S2
-
Nostalgia Tren 2016, 6 Selebritis Tampil Ikonik dengan Kalung Choker dan Jeans Robek
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali