SuaraBali.id - Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya pun ditahan.
Adapun keadaan terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diungkap oleh sahabat. Berdasarkan cerita Theresia Wienathan, Nia Ramadhani dalam kondisi yang terpuruk.
Asisten yang juga sahabat Nia Ramadhani ini mengatakan artis Bawang Merah Bawang Putih itu masih sedih dan terpuruk atas kejadian yang menimpanya.
"Kalau dibilang is she ok atau nggak, gimana ya kalau misalkan mendengar harus dipenjara satu tahun," kata Theresia Wienathan di kanal YouTube Melaney Ricardo, Senin (24/1/2022).
"Iya, dia begitu keadaannya sekarang down, sedih, kecewa, ya campur aduk semua sih," jelasnya.
Tere mengungkap bahwa saat ini yang dipikirkan Nia Ramadhani adalah anak-anaknya. Ia rindu dan khawatir akan kondisi mental anak-anaknya.
"Apalagi dia pasti mikirin anak-anak. Sangat rindu anak-anak dan mikirin banget anak-anak gimana," katanya.
Yang paling dikhawatirkan Nia Ramadhani adalah Mikhayla Zalindra Bakrie alias Mika. Nia khawatir, Mika yang mulai remaja membaca pemberitaan atau komentar warganet mengenai kasusnya.
Tere pun memohon kepada warganet agar setop membuat komentar-komentar negatif.
Bak merasakan kekhawatiran yang sama dengan Nia Ramadhani, Tere memohon pada netizen agar berhenti membuat komentar-komentar bernada negatif.
"Jadi please dong netizen, tolong komen-komennya. Itu jejak digital kan last forever ya," kata Tere.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis satu tahun penjara dijatuhkan majelis hakim berdasarkan dakwaan utama, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Atas vonis tersebut, ketiganya menyatakan banding.
Sementara itu, Nia Ramadhani awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Zen Vivanto di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong) saat menangkap Nia Ramadhani dan sang sopir.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali