SuaraBali.id - Pengertian desa menurut masyarakat awam mungkin identik dengan gambaran pegunungan, persawahan, hawa yang sejuk dan masyarakatnya yang ramah.
Selain itu desa digambarkan sebagai daerah yang tidak ada polusi, jauh dari keramaian, hidup sederhana, dimana kebanyakan orang-orang disana bermata pencaharian sebagai petani dan berternak.
Namun apa pengertian desa sebenarnya? Apakah sama dengan sejumlah gambaran yang kita bayangkan sebelumnya?
Untuk mengetahui hal tersebut, berikut kita ulas sejumlah pengertian desa menurut beberapa ahli. Diantaranya adalah:
1. Pengertian desa menurut R. Bintarto
R. Bintarto adalah pakar ilmu geografi Indonesia, yang juga merupakan Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Menurut dia, desa merupakan perwujudan wilayah yang timbul karena adanya unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi politik dan kultural.
Dalam hal ini sebuah desa terbentuk karena adanya kesamaan suku, kesamaan adat dan kebiasaan, dan kesamaan status sosial.
2. Pengertian desa menurut Sutarjo Kartohadikusumo
Dalam bukunya yang berjudul “Desa” yang terbit pada 1953, Sutardjo Kartohadikusumo menyatakan, desa merupakan suatu kelompok masyarakat yang mempuyai hukum sendiri, memiliki wilayah spesifik serta berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Baca Juga: Indah dan Kaya Akan Tradisi, Intip Beberapa Keunikan Desa di Bali
Sebuah desa mengatur perekonomiannya sendiri dengan cara bertani ataupun berdagang dengan mengambil hasil dari kekayaan alam.
Infrastruktur dan segala kebutuhan yang berhubungan dengan kebutuhan khalayak umum dilakukan dengan cara bergotong royong.
3. Pengertian desa menurut Rouccek and Waren
Menurut Rouchek and Waren, terdapat beberapa ciri pedesaan adalah sebagai berikut:
• Masyarakat desa bersifat homogen dalam hal mata pencaharian, nilai kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku
• Kehidupan didesa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Katanya Slow Living Harus di Desa, Padahal di Kota Juga Bisa
-
Kapan Jadwal Tes Manajer Koperasi Merah Putih? Akhir Pendaftaran Hari Ini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel