SuaraBali.id - Merespons vonis 4 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ibunda Gaga Muhammad memilih menerima keputusan tersebut. Menurutnya bila itu yang terbaik, tidak mengapa.
"Ya nggak apa-apa. Kan itu yang terbaik. Jadi kalau memang itu yang terbaik, ya nggak apa-apa," ujar Janariyah, ibu Gaga Muhammad, Janariyah Rabu (19/1/2022).
Janariyah pun memberi ekspresi berbeda saat pembahasan tentang Laura Anna muncul. Janariyah menyebut Laura Anna juga bakal mendapat hukuman setimpal di alam yang berbeda.
"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," tutur Janariyah.
Demikian juga saat disinggung mengenai keluarga Laura Anna, Janariyah malah mengucap kalimat yang bernada nyinyir.
"Ya yang penting kan mereka puas. Itu kan yang diinginkan," ucap Janariyah.
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selebgram ini dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019 dan kini meninggal dunia.
Tak hanya vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Hukuman majelis hakim kepada Gaga Muhammad tidak berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa sebelumnya juga mengajukan tuntutan 4,5 tahun penjara atas perbuatan Gaga.
Menyikapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid berencana mengajukan banding. Pihaknya merasa ada beberapa poin yang bisa dijadikan alasan keberatan untuk mengambil upaya hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa