SuaraBali.id - Merespons vonis 4 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ibunda Gaga Muhammad memilih menerima keputusan tersebut. Menurutnya bila itu yang terbaik, tidak mengapa.
"Ya nggak apa-apa. Kan itu yang terbaik. Jadi kalau memang itu yang terbaik, ya nggak apa-apa," ujar Janariyah, ibu Gaga Muhammad, Janariyah Rabu (19/1/2022).
Janariyah pun memberi ekspresi berbeda saat pembahasan tentang Laura Anna muncul. Janariyah menyebut Laura Anna juga bakal mendapat hukuman setimpal di alam yang berbeda.
"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," tutur Janariyah.
Demikian juga saat disinggung mengenai keluarga Laura Anna, Janariyah malah mengucap kalimat yang bernada nyinyir.
"Ya yang penting kan mereka puas. Itu kan yang diinginkan," ucap Janariyah.
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selebgram ini dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019 dan kini meninggal dunia.
Tak hanya vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Hukuman majelis hakim kepada Gaga Muhammad tidak berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa sebelumnya juga mengajukan tuntutan 4,5 tahun penjara atas perbuatan Gaga.
Menyikapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid berencana mengajukan banding. Pihaknya merasa ada beberapa poin yang bisa dijadikan alasan keberatan untuk mengambil upaya hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas