SuaraBali.id - Merespons vonis 4 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ibunda Gaga Muhammad memilih menerima keputusan tersebut. Menurutnya bila itu yang terbaik, tidak mengapa.
"Ya nggak apa-apa. Kan itu yang terbaik. Jadi kalau memang itu yang terbaik, ya nggak apa-apa," ujar Janariyah, ibu Gaga Muhammad, Janariyah Rabu (19/1/2022).
Janariyah pun memberi ekspresi berbeda saat pembahasan tentang Laura Anna muncul. Janariyah menyebut Laura Anna juga bakal mendapat hukuman setimpal di alam yang berbeda.
"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," tutur Janariyah.
Demikian juga saat disinggung mengenai keluarga Laura Anna, Janariyah malah mengucap kalimat yang bernada nyinyir.
"Ya yang penting kan mereka puas. Itu kan yang diinginkan," ucap Janariyah.
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selebgram ini dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019 dan kini meninggal dunia.
Tak hanya vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Hukuman majelis hakim kepada Gaga Muhammad tidak berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa sebelumnya juga mengajukan tuntutan 4,5 tahun penjara atas perbuatan Gaga.
Menyikapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid berencana mengajukan banding. Pihaknya merasa ada beberapa poin yang bisa dijadikan alasan keberatan untuk mengambil upaya hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak
-
Emak-emak Menjerit Harga Minyak Goreng Melejit, Dinas Perdagangan: Kami Belum Tahu Penyebabnya